Kenaikan Harga Plastik Dorong Pemkot Cimahi Percepat Aturan Pembatasan
- 14 Apr 2026 11:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Kenaikan harga plastik di pasaran dinilai menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Cimahi, untuk mempercepat kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan kondisi tersebut seharusnya mendorong perubahan perilaku masyarakat agar mulai beralih ke penggunaan barang ramah lingkungan.
Menurutnya, plastik selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar volume sampah di Kota Cimahi. Dari total sekitar 250 ton sampah per hari, sekitar 27 persen berasal dari jenis plastik.
“Dengan kenaikan harga plastik, ini bisa menjadi pemicu untuk mengurangi penggunaannya. Masyarakat bisa mulai dengan kebiasaan sederhana seperti membawa tumbler atau tas belanja sendiri,” ujar Chanifah, Selasa 14 April 2026.
Pemkot Cimahi saat ini tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Penyusunan aturan tersebut dilakukan bersama Bagian Hukum Setda Kota Cimahi.
Pada tahap awal, kebijakan ini akan menyasar toko modern dengan melibatkan asosiasi peritel.
“Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk penerapan pembatasan yang lebih luas di masa mendatang,” katanya.
Chanifah menegaskan, sebelumnya sosialisasi telah dilakukan, namun belum memiliki kekuatan hukum. Dengan adanya Perwal, aturan tersebut nantinya akan bersifat mengikat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....