Iskandar: Menteri PU Terlihat Bekerja, tapi Gagal Menutup Masalah
- 12 Apr 2026 16:39 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperlihatkan kontras dengan narasi kinerja yang selama ini dibangun di ruang publik. Di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), aktivitas tampak bergerak, tetapi penyelesaian masalah justru belum benar-benar terjadi.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai cara membaca kinerja birokrasi selama ini terlalu terjebak pada apa yang tampak di permukaan. Dalam logika audit, ukuran kinerja bukan seberapa ramai aktivitas dilakukan, melainkan seberapa tuntas persoalan diselesaikan.
“Ada satu godaan besar dalam birokrasi kita, yakni mengira bahwa gerak sudah cukup untuk disebut hasil. Padahal dalam audit, gerak tidak pernah otomatis berarti selesai,” kata Iskandar dalam Keterangannya, Minggu, 12 April 2026.
Ia menyebut, rapat, pembentukan tim, pemanggilan pejabat, hingga ekspos media kerap dipakai untuk membangun kesan kerja. Namun, tanpa penutupan masalah, semua itu hanya berhenti sebagai pertunjukan administratif.
“Rapat bisa digelar, tim bisa dibentuk, pejabat bisa dipanggil, Dirjen bisa mundur. Tetapi bagi auditor, semua itu belum berarti apa-apa sebelum satu pertanyaan sederhana terjawab: apakah masalahnya benar-benar selesai?” tegasnya.
Data audit BPK menunjukkan realitas yang sulit dibantah. Terdapat 2.186 temuan pemeriksaan dengan nilai sekitar Rp9,728 triliun yang harus dipertanggungjawabkan.
Dari temuan itu lahir 4.778 rekomendasi, dengan 3.900 di antaranya telah dinyatakan selesai secara administratif. Namun angka tersebut runtuh ketika dibaca lebih dalam.
Masih ada 667 rekomendasi yang tindak lanjutnya tidak sesuai dan 156 yang belum disentuh sama sekali. Artinya, 823 rekomendasi masih menggantung—menjadi bukti bahwa penyelesaian belum benar-benar terjadi.
Di titik ini, IAW menyebut kinerja Kementerian PU terjebak dalam compliance semu. Kepatuhan tampak rapi di atas kertas, tetapi rapuh ketika diuji pada substansi.
Dalam terminologi audit global, kondisi ini dikenal sebagai form over substance. Kepatuhan dipertontonkan, sementara penyelesaian ditunda.
Iskandar menilai kinerja kementerian saat ini baru berhenti pada tahap respons. Aktivitas berjalan, tetapi tidak menghasilkan penutupan masalah yang meyakinkan maupun pemulihan kerugian negara yang sepadan.
“Dalam audit, keberhasilan diukur dari penutupan masalah, dari pemulihan kerugian, dari perbaikan sistem, dan dari berkurangnya temuan berulang,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanggung jawab tidak bisa terus disebar ke level bawah. Dalam struktur hukum keuangan negara, menteri adalah titik akhir akuntabilitas.
Ketika ratusan rekomendasi masih bermasalah, kerugian negara belum pulih optimal, dan temuan berulang tetap muncul, maka yang dipertanyakan bukan lagi kinerja teknis, melainkan efektivitas kepemimpinan.
IAW bahkan mengingatkan adanya empat sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan: tindak lanjut yang tidak efektif, lemahnya pengendalian internal, keterlambatan akuntabilitas, serta risiko tata kelola sistemik. Jika dibiarkan, kondisi ini akan membentuk budaya baru yang berbahaya dalam birokrasi.
“Kalau rekomendasi audit terbiasa hidup terlalu lama tanpa penutupan yang tegas, maka birokrasi belajar satu hal yang salah, bahwa ketidakpatuhan bisa dinegosiasikan,” tegasnya.
Dalam penilaian berbasis audit, hasilnya jauh dari nyaman. Respons awal dan transparansi diberi nilai B, tetapi tindak lanjut substantif, pemulihan kerugian, dan penguatan sistem anjlok ke D.
Nilai akhirnya berhenti di C- atau borderline failure. Sebuah penilaian yang menegaskan bahwa masalahnya bukan kurang bergerak, tetapi gagal menyelesaikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....