Bapenda Cianjur Distribusikan Surat Pemberitahuan Pajak

  • 10 Apr 2026 18:33 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Badan Penagihan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur bersiap melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) usai 1 Juta 200

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terdistribusikan.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur Samudra Wira Purnama mengatakan, pendistribusian SPPT hampir selesai dilakukan di wilayah kabupaten Cianjur.

"Untuk SPPT sendiri yang sudah dicetak hampir 1 Juta 200 sudah didistribusikan ke 25 kecamatan," kata Samudra, Jum'at 10 April 2026.

Dengan adanya pendistribusian tersebut Bapenda Cianjur tetap melakukan pemantauan agar SPPT sampai kepada penerima.

"Kami memantau sejauh mana pendistribusian dari kecamatan ke desa, kami harapkan bergerak dan cepat agar sampai ke masyarakat," ujarnya.

Untuk itu Samudra mengimbau, masyarakat yang telah menerima SPPT segera membayarkan pajak PBB melalui kantong-kantong pembayaran.

"Bisa melalui chanel-chanel pembayaran seperti minimarket, aplikasi pembelajaan atau bisa melalui bank," paparnya.

Selain itu Bapenda Cianjur juga akan melakukan pembukaan sistem jemput bola ke masyarakat dengan cara dor to dor atau berkeliling.

"Nanti lewat program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling), tentunya untuk memudahkan masyarakat, karena ada juga yang perlu kita jemput," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....