Kemenag Cianjur Sosialisasikan Akses Umroh ke Travel

  • 04 Apr 2026 19:13 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Kementrian Agama Kabupaten Cianjur memastikan telah mensosialisasikan pembatasan akses ibadah umrah selama periode 18 hingga 30 April 2026 oleh Pemerintah Arab Saudi.

Humas Kemenag Kabupaten Cianjur, Abdul Salas mengatakan, pembatasan akses ibadah umrah berkaitan dengan persiapan musim haji 2026/1447 Hijriah merupakan hal yang sudah biasa terjadi.

Namun pembatasan umroh tidak berlaku untuk warga negara Arab Saudi.

"Terkait kebijakan pembatasan umroh di Arab Saudi sebetulnya sudah biasa terjadi," kata Abdul Salas, Sabtu 4 April 2026.

Oleh karena itu Kantor kementerian Agama Cianjur telah melakukan pertemuan dengan organisasi travel umrah terkait pembatasan akses ibadah umrah di bulan April tahun 2026.

"Kami sudah memberikan imbauan saat pertemuan dengan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) dan pastinya mereka sudah mengetahui per tanggal berapa jemaah dapat berangkat," ujarnya.

Namun demikian, masyarakat yang berangkat melaksanakan ibadah umrah tanpa menggunakan travel bukan merupakan tanggungjawab dari kantor Kementerian haji Cianjur.

"Jika ada jemaah umrah yang berangkat tanpa travel itu diluar tanggungjawab," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....