Disnaker Kota Bandung Perluas Program Padat Karya
- 03 Apr 2026 15:56 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung terus memperluas pelaksanaan program padat karya sebagai upaya meningkatkan kesempatan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sepanjang tahun 2026, program padat karya ditargetkan mampu menyerap sebanyak 4.600 warga yang akan ditempatkan di 92 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung. Selain itu, terdapat rencana penyesuaian program tambahan yang akan mencakup sekitar 1.500 peserta di 30 titik lokasi.
Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan, program padat karya menjadi salah satu strategi konkret pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan sementara, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan perluasan kesempatan kerja, memberdayakan masyarakat yang belum bekerja, memberikan penghasilan sementara, serta menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Yayan, Jumat 3 April 2026.
Ia menjelaskan, cakupan program padat karya di Kota Bandung terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, program ini menyasar 1.840 orang di 46 titik lokasi. Angka tersebut meningkat pada 2024 menjadi 4.450 orang di 89 titik lokasi, dan kembali ditingkatkan pada 2025 dengan target yang lebih luas.
Selain penyerapan tenaga kerja, program padat karya juga diintegrasikan dengan kegiatan pelatihan keterampilan. Salah satunya adalah pelatihan pengolahan sampah berbasis lingkungan yang telah diikuti oleh sebanyak 654 peserta. Program ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga peningkatan kapasitas dan keterampilan.
Menurut Yayan, pelaksanaan padat karya tidak semata berorientasi pada penyerapan tenaga kerja jangka pendek, melainkan juga sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam menata dan menjaga lingkungan sekitar secara berkelanjutan.
Program ini terbuka bagi warga ber-KTP Kota Bandung, baik penyandang disabilitas maupun non-disabilitas, dengan rentang usia 17 hingga 50 tahun. Peserta diprioritaskan bagi masyarakat yang belum bekerja dan terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
" Dalam pelaksanaannya, kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari kerja, dengan durasi 8 jam per hari. Selama mengikuti program, peserta mendapatkan fasilitas makan siang dan makanan ringan, serta dipinjami berbagai peralatan kerja seperti cangkul dan perlengkapan lainnya," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....