Pelayanan SKCK Polres Subang Diserbu Para Pencari Kerja

  • 01 Apr 2026 19:59 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Paska libur Lebaran 1447 Hijriah-2026 Masehi, ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Subang, diserbu ratusan pemohon SKCK. Mereka membutuhkan SKCK untuk melamar kerja ke pabrik mobil listrik BYD Cipeundeuy Kabupaten Subang, yang saat ini sedang membuka lowongan kerja (Loker), bagi masyarakat Kabupaten Subang yang memiliki skil yang dibutuhkan BYD.

Terkait membludaknya pemohon SKCK tersebut, Kaur Yanmin Sat Intelkam Polres Subang, Ipda Irman Satria, melalui Bripka Iis Risnawati membenarkan, sejak Senin 30 Maret 2026 hingga Rabu 1 April 2026, masyarakat pemohon SKCK membludak dua hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. Sebelumnya rata-rata 200 orang pemohon, sekarang mencapai 400 hingga 500 orang lebih perhari.

"Betul pak, sejak hari Senin kemarin lusa, masyarakat pemohon SKCK membludak, terutama pada hari Senin, kebetulan pas hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, pemohon mencapai 600 orang lebih," ungkap Bripka Iis Risnawati kepada RRI di Subang, Rabu 1 April 2026.

Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon SKCK, agar tidak terjadi antrian, pihaknya lanjut dia, menyelesaikan validasi semua berkas persaratan yang sudah masuk ke sistem, untuk secepatnya di cetak. Kemudian menambah fasilitas ruang tunggu, dengan menyediakan tenda, agar pelayanan tetap prima dan berjalan sesuai ketentuan.

"Agar tidak tidak terjadi antrean dan penumpukan di ruang pelayanan, kami siapkan tenda di luar ruangan sebagai ruang tunggu, bagi ibu menyusui sudah ada ruang laktasi, dan bagi yang membawa anak kecil ada ruang khusus bermain anak, sehingga mereka nyaman saat menunggu panggilan pencetakan SKCK. Alhamdulillah semua terlayani dengan baik, dan cepat, karena ada penambahan mesin printer, sehingga pencetakan SKCK bisa lebih cepat," terangnya.

Agar pelayanan pencetakan SKCK lebih cepat dan praktis, kata dia, para pemohon disarankan terlebih dahulu mendaftarkan diri di online, kemudian setelah di validasi di sistem, yang selanjutnya di cetak, pemohon cukup membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif. Jika kartu kepesertaan BPJS nya tidak aktif, maka di sarankan untuk diaktivasi terlebih dahulu ke Kantor BPJS Kesehatan, agar tidak menghambat pencetakan SKCK.

"Untuk persaratan, pemohon cukup membawa KTP asli dan kartu BPJS yang aktif, apabila tidak aktif, harus diaktivasi terlebih dahulu ke Kantor BPJS," tandas dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....