Satpol PP Cianjur Sidak Kos-Kosan dan Amankan Pesta Miras

  • 01 Apr 2026 19:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Tim Reaksi Cepat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur melakukan sidak ke sebuah kos-kosan di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cianjur. Mereka juga membubarkan pesta miras, Selasa malam 31 Maret 2026.

Selain itu, anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur juga membubarkan kelompok remaja yang tengah pesta minuman keras (miras) di kawasan hutan kota eks Terminal Muka.

Kasatpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut aduan masyarakat kepada Bupati Cianjur Mohammad Wahyu di media sosial (medsos),

Selain itu di sebuah kos-kosan yang dilaporkan banyak hilir mudik orang, ditemukan di sebuah kamar penghuni laki-laki yang menyimpan alat-alat yang mengarah kepada kegiatan prostitusi.

Selanjutnya, lelaki tersebut diberikan arahan dan didata para petugas.

"Di kos-kosan tersebut terindikasi menjadi sarang prostitusi, kami sidak menemukan kondom dan minyak pelumas milik para penghuni," kata Djoko.

Titik kedua, kawasan hutan kota eks Terminal Muka, anggota Satpol PP membubarkan kelompok remaja yang tengah menenggak minuman keras (miras) pada pukul 23.00 Wib. Mereka selanjutnya didata dan dikembalikan kepada orangtuanya.

Djoko mengimbau, kepada pemilik kos-kosan agar lebih peduli terhadap penghuni dan tamu-tamu yang datang, termasuk kepada Ketua RT dan RW setempat.

"Tidak asal komersil, harus menyaring siapa yang menghuni kos-kosannya, Pa RT dan Pa RW harus lebih responsif. Setiap tamu wajib lapor 1x24 jam," ujarnya.

Selain itu, imbauan juga diberikan kepada orangtua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya di jam-jam malam.

"Untuk di taman kota saat dicek orang-orangnya itu korban broken home, masuk geng motor dan lepas pengawasan orangtua dan kurang diperhatikan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....