Belasan Ribu Buruh di Jabar Terkena PHK, Mayoritas Dari Industri Otomotif

  • 01 Apr 2026 18:44 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat terus menunjukkan tren peningkatan hingga awal 2026. Sektor otomotif beserta industri komponennya menjadi yang paling terdampak dalam kondisi ini.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, mengungkapkan, jumlah pekerja yang terkena PHK di wilayah Jawa Barat diperkirakan mencapai sekitar 15.000 orang. Mayoritas berasal dari pekerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang tidak mengalami perpanjangan kontrak.

“Sekitar 15.000 pekerja terdampak di Jawa Barat, dan sebagian besar merupakan pekerja kontrak yang tidak diperpanjang,” ujarnya, Rabu 1 April 2026

Menurut Sidarta, gelombang PHK tersebut mulai terjadi sejak pertengahan 2025, terutama di kawasan industri Karawang dan Bekasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu basis industri otomotif di Asia Tenggara. Penurunan kinerja industri dipicu oleh melemahnya permintaan pasar serta meningkatnya tekanan persaingan global.

Sidarta mengatakan masuknya kendaraan listrik impor dengan harga relatif lebih murah dari sejumlah negara seperti China dan Vietnam turut menekan daya saing industri otomotif nasional. Kondisi ini berdampak pada penurunan penjualan produsen otomotif Jepang yang selama ini mendominasi pasar domestik.

“Produk impor dengan harga di bawah Rp200 juta dan fitur yang kompetitif membuat penjualan kendaraan dari merek Jepang seperti mengalami penurunan,” kata Sidarta.

Selain itu, Sidarta juga menyoroti potensi krisis energi yang dinilai dapat memperparah kondisi ketenagakerjaan. Jika pasokan energi terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor otomotif, tetapi juga meluas ke industri logam, elektronik, mesin, hingga usaha kecil dan menengah (UKM).

Ia memperkirakan, sekitar 70.000 pekerja di Jawa Barat berpotensi terdampak apabila krisis energi terjadi. Sementara secara nasional, jumlahnya bisa mencapai 150.000 pekerja di berbagai sektor industri terkait.

“Gangguan di sektor energi akan menimbulkan efek berantai yang luas, tidak hanya bagi industri besar tetapi juga UKM dan masyarakat secara umum,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, serikat pekerja mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan hilirisasi dan industrialisasi nasional. Selain itu, pembatasan impor terhadap produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri dinilai perlu dilakukan untuk melindungi tenaga kerja.

“Produk dalam negeri harus menjadi prioritas. Selama bisa diproduksi di Indonesia, sebaiknya tidak perlu impor, agar industri nasional tetap tumbuh dan menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Sidarta berharap, kebijakan tersebut dapat menekan laju PHK sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru di sektor industri dalam negeri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....