Wali Kota Bandung Wajibkan Pimpinan Dinas Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
- 01 Apr 2026 12:01 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mewajibkan para kepala dinas dan jajaran pimpinan perangkat daerah untuk menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor setiap hari Jumat. Kebijakan ini diberlakukan bertepatan dengan pelaksanaan work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN).
Farhan menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan daerah dalam memberikan contoh langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung pengurangan penggunaan kendaraan dinas.
“Karena hari Jumat bertepatan dengan WFH, maka saya bersama Forkopimda bersepakat untuk memberikan contoh. Para pimpinan tetap harus hadir di kantor, dan kita dorong untuk menggunakan sepeda,” ujar Farhan, Rabu 1 Maret 2026.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan, sehingga mereka tetap diwajibkan masuk kerja. Oleh karena itu, momentum ini dimanfaatkan untuk mengampanyekan pola hidup sehat sekaligus mengurangi emisi dari kendaraan bermotor.
“Pimpinan tetap harus datang ke kantor. Jadi kita canangkan setiap hari Jumat berangkat kerja pakai sepeda. Ini juga bagian dari upaya mengurangi penggunaan kendaraan dinas,” katanya.
Farhan bahkan mengajak para pegawai maupun insan media untuk turut serta meramaikan gerakan bersepeda tersebut. Ia juga menyiapkan insentif sederhana sebagai bentuk apresiasi.
“Jumat besok kita mulai. Kalau teman-teman media mau ikut datang ke kantor pakai sepeda, ayo kita ramaikan. Bahkan untuk yang datang bersepeda di hari Sabtu, saya traktir sarapan,” ucapnya.
Menurutnya, jarak tempuh bukan menjadi hambatan, melainkan tantangan untuk membiasakan gaya hidup sehat. Ia menilai semakin jauh jarak rumah ke kantor, justru menjadi kesempatan untuk meningkatkan kebugaran.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan WFH beserta sistem pengawasannya.
“Insyaallah kami akan menyiapkan sistem monitoring dan pengendalian bagi seluruh ASN, sehingga pelaksanaan WFH dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Evi.
Ia menambahkan, pengawasan ini penting untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal meskipun sebagian bekerja dari rumah, serta tetap sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.
" Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap dapat mendorong budaya kerja yang lebih sehat, efisien, dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas, baik dari kantor maupun secara daring," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....