Pemkot Bandung Berangkatkan 1.679 Jemaah Haji Terbagi Dalam 5 Kloter

  • 01 Apr 2026 10:13 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung resmi memberangkatkan sebanyak 1.679 calon jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ribuan jemaah tersebut akan terbagi ke dalam lima kelompok terbang (kloter) dan dijadwalkan berangkat melalui Bandara Kertajati mulai 22 April hingga 17 Mei 2026.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan seluruh proses keberangkatan telah dipersiapkan secara matang. Ia berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat.

‎“Total tahun ini ada 1.679 jemaah haji dari Kota Bandung yang terbagi dalam lima kloter. Seluruhnya akan berangkat dari Bandara Kertajati. Insyaallah keberangkatan dimulai 22 April dan terakhir pada 17 Mei,” ujar Farhan usai melepas calon jemaah haji di Masjid Pusdai Jawa Barat, Rabu 1 Maret 2026.

‎Farhan mengimbau para jemaah untuk menjaga kondisi fisik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Ia menekankan pentingnya fokus pada rukun haji serta mengantisipasi perubahan cuaca ekstrem yang dapat memengaruhi kesehatan.


‎“Jaga kesehatan, karena kondisi cuaca di sana cukup ekstrem. Kadang dingin, kadang panas, dan debunya juga cukup tinggi. Fokus saja pada ibadah yang wajib agar tidak kelelahan,” katanya.

‎Ia juga menitipkan doa kepada para jemaah agar turut mendoakan Kota Bandung dan Indonesia. Menurutnya, doa para jemaah di Tanah Suci memiliki makna penting bagi kemajuan daerah dan bangsa.

‎Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandung, Andi M Arif, menjelaskan bahwa dari total jemaah, tiga kloter merupakan kloter utuh, sedangkan dua lainnya merupakan kloter gabungan.

‎“Kloter pertama dijadwalkan berangkat pada 22 April sebagai kloter 2 KJT melalui embarkasi Asrama Haji Indramayu. Pemberangkatan akan dilakukan dari Mapolda Jabar menuju embarkasi,” jelasnya.

‎Ia juga mengutarakan bahwa jemaah lansia menjadi perhatian khusus. Jemaah tertua tahun ini berusia 91 tahun atas nama Siah Binti Harjo, sementara jemaah termuda berusia 16 tahun, Alia Khairul.

‎Menurut Andi, para jemaah, khususnya lansia, diimbau untuk menghemat energi dan tidak memaksakan diri sebelum puncak ibadah haji. Pasalnya, suhu udara di Arab Saudi dapat sangat menguras tenaga.

‎Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya perubahan kebijakan terkait kuota haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Kini, penentuan kuota tidak lagi berbasis jumlah penduduk muslim, melainkan berdasarkan daftar tunggu (waiting list) per provinsi dan kabupaten/kota.

‎“Kuota Kota Bandung tahun ini sebanyak 1.679 orang. Dengan sistem terbaru, estimasi masa tunggu rata-rata secara nasional mencapai 27 tahun,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....