Polsek Cimahi Resmikan Bantuan Rutilahu untuk Warga Sindangsari
- 30 Mar 2026 19:44 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Polsek Cimahi meresmikan bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga di Kampung Sindangsari, Kecamatan Cimahi Tengah, Senin 30 Maret 2026. Program tersebut merupakan bagian dari bantuan sosial yang diinisiasi Kapolda Jawa Barat.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, serta dihadiri jajaran anggota Polsek dan tokoh masyarakat setempat.
“Bantuan Rutilahu diberikan kepada Ajat Sudrajat (55), seorang buruh harian lepas yang sebelumnya tinggal di hunian dengan kondisi kurang layak. Melalui program ini, diharapkan Ajat dan keluarganya dapat menempati rumah yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
“Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polsek Cimahi dalam mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat internal Polsek Cimahi, di antaranya Kanit Binmas, Kanit Sabhara, Kanit Propam, Kanit Reskrim, Kasi Humas, serta Bhabinkamtibmas. Hadir pula perwakilan dari Kelurahan Cigugur Tengah.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Warga setempat menyambut baik bantuan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas kepedulian yang diberikan.
Program Rutilahu ini diharapkan tidak hanya membantu penerima secara langsung, tetapi juga menjadi pemicu semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayah Cimahi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....