Untuk Kenyamanan Masyarakat Polres Tertibkan Knalpot Brong

  • 28 Mar 2026 20:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Polres cianjur bersama jajaran dan TNI, Satpol PP serta Dishub lakukan penertiban kendaraan roda dua atau motor yang berknalpot brong di wilayah hukum Cianjur.

Operasi penertiban motor berknalpot brong di Jalan Siliwangi, Sabtu 28 Maret 2026 malam Minggu.

Dengan adanya giat penertiban knalpot brong, menurut Kapolres Cianjur AKBP. Alexander Yurikho menjelaskan, maraknya motor berknalpot brong di wilayah hukum Cianjur Polres Cianjur bersama Kodim 0608 dan Dishub serta Satpol PP melaksanakan operasi pemotor menggunakan knalpot brong.

" Merupakan program untuk ketertiban yang menggunakan knalpot brong dalam berlalulintas dan kenyamanan bagi masyarakat Cianjur khususnya,"kata Kapolres.

Ia menambahkan termasuk bagi seluruh pengguna jalan agar nyaman hingga tidak bising di jalan raya maka dilakukan penertiban dan bagi yang membandel tentu dikenakan tilang.

" Insyaalloh program penertiban knalpot brong merupakan program secara berkelanjutan untuk aman, nyamannya wilayah hukum polres Cianjur, "ujarnya.

Sedangkan untuk titik atau lokasi kata Kapolres, bukan hanya stasioner di titik manapun jalan simpang yang ada di Polres Cianjur tetapi juga akan membentuk tim.

" Dan..tentunya tim mobile yang terdiri dari motoris mobil bak terbuka yang siap untuk melaksanakan penegakan hukum dibidang lalulintas angkutan jalan, termasuk untuk wilayah cianjur selatan di seluruh polsek, "tandasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....