Pemkot Bandung Percepat Pengolahan dan Tertibkan TPS Ilegal
- 25 Mar 2026 17:12 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui penanganan sampah di Kota Bandung masih menghadapi tantangan serius meski jalur dan jadwal pengangkutan telah kembali normal pasca-libur Lebaran 2026. Peningkatan timbulan sampah hingga 20 persen membuat penumpukan harian masih terus terjadi di sejumlah titik.
Dalam kondisi normal, Kota Bandung memproduksi sekitar 1.500 ton sampah per hari. Namun sejak H-1 hingga H+4 Lebaran, volume tersebut melonjak menjadi sekitar 1.800 ton per hari. Lonjakan ini berdampak langsung pada kemampuan pengangkutan yang belum mampu mengimbangi produksi sampah baru dari masyarakat.
“Akibatnya, meskipun pagi hari sampah diangkut, pada sore harinya sudah kembali menumpuk. Besok paginya muncul lagi tumpukan baru dengan jumlah yang hampir sama,” ujar Farhan, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, dari total sekitar 980 ton sampah yang mampu diangkut setiap hari, masih terdapat sisa sekitar 500 hingga 600 ton yang harus ditangani melalui berbagai metode pengolahan. Kondisi ini membuat pengurangan tumpukan sampah di lapangan tidak signifikan.
Menurut Farhan, tingginya produksi sampah baru selama periode Lebaran menjadi faktor utama yang memperlambat proses penanganan. Aktivitas masyarakat yang meningkat, terutama konsumsi rumah tangga dan kegiatan perayaan, turut berkontribusi terhadap lonjakan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Bandung terus menambah kapasitas pengolahan sampah melalui berbagai program strategis. Di antaranya peningkatan fasilitas bagi petugas pemilah sampah (Gaslah), pengembangan teknologi inisiator, serta pengolahan sampah organik di sejumlah wilayah seperti Ciwastra dan Gedebage.
“Pada triwulan kedua tahun ini, kami akan meluncurkan program baru berupa RDF (Refuse Derived Fuel) dan penambahan kapasitas insinerator untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah,” katanya.
Di sisi lain, Farhan juga menyoroti maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang memperburuk kondisi penumpukan. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 60 titik TPS ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.
“TPS ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Itu adalah bentuk pelanggaran hukum dan pencemaran lingkungan. Kami tidak akan mentoleransi,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung kini melakukan patroli selama 24 jam guna mengidentifikasi, mengangkut, sekaligus menutup TPS ilegal. Selain itu, penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan sampah juga terus dilakukan.
“Siapapun yang terbukti membuang sampah di TPS ilegal akan kami proses secara hukum,” ucapnya.
Farhan turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan keberadaan TPS ilegal melalui media sosial. Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan di lapangan.
Ia pun mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk berperan aktif dalam mengurangi timbulan sampah, dimulai dari rumah tangga masing-masing. Upaya tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan.
“Semua kembali kepada kita. Apakah kita mampu mengurangi sampah dari rumah sendiri atau tidak. Itu yang sangat menentukan,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....