Disdukcapil Kota Bandung Gelar Imbauan Simpatik saat Arus Balik Lebaran
- 25 Mar 2026 10:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar kegiatan Imbauan Simpatik di sejumlah pintu kedatangan pada momentum arus balik Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi para pendatang yang masuk ke Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan setiap pendatang yang masuk ke Kota Bandung tercatat secara administratif. Menurutnya, data kependudukan yang akurat sangat penting untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik di berbagai sektor.
“Pasca Lebaran, mobilitas masyarakat meningkat signifikan. Kami ingin memastikan bahwa para pendatang yang datang ke Kota Bandung dapat terdata dengan baik, sehingga hak dan kewajibannya sebagai warga dapat terpenuhi,” ujar Farhan, Rabu 25 Maret 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pendatang, untuk proaktif melaporkan keberadaannya kepada pemerintah setempat. Farhan menegaskan, administrasi kependudukan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan dasar dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dengan data yang akurat, pemerintah bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan merata. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib dan sadar administrasi kependudukan,” tambahnya.
Farhan menilai, kesadaran masyarakat dalam melaporkan data kependudukan menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menjelaskan bahwa pelaksanaan Imbauan Simpatik difokuskan di tiga titik kedatangan utama, yakni Stasiun Kiaracondong, Terminal Cicaheum, dan Terminal Leuwipanjang.
“Kami hadir langsung di tiga titik kedatangan untuk memberikan imbauan sekaligus pelayanan kepada para pendatang, baik untuk pendaftaran penduduk nonpermanen maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” jelas Tatang.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak berhenti di pintu masuk kota saja. Disdukcapil akan melanjutkan pendataan hingga ke tingkat kewilayahan dengan melibatkan aparat setempat, mulai dari kelurahan hingga Rukun Warga (RW).
“Setelah kegiatan di pintu masuk kota, kami akan melanjutkan pendataan bersama unsur kewilayahan hingga tingkat RW dengan memanfaatkan sumber data LaCI RW. Ini penting untuk memastikan keberadaan penduduk nonpermanen dapat terpantau secara lebih akurat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tatang menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022.
Melalui sinergi antara kegiatan lapangan dan penguatan data di tingkat kewilayahan, Disdukcapil Kota Bandung optimistis pendataan penduduk nonpermanen dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Kami berharap dengan kolaborasi ini, data kependudukan di Kota Bandung semakin valid dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....