Camat Cidaun Tepis Kecamatan Bakal Dimekarkan

  • 24 Mar 2026 18:54 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur ramai diisukan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Berdasarkan informasi Kecamatan hasil dari pemekaran itu dinamakan Kecamatan Gelarpawitan. Kecamatan baru itu nantinya memiliki luas wilayah 131,5 kilometer persegi dan beribukota di Desa Gelarpawitan.

Secara administratif tujuh desa masuk ke kecamatan tersebut diantaranya Gelarwangi, Mekarjaya, Puncakbaru, Cibuluh, Gelarpawitan, Neglasari dan Cimaragang. Namun Camat Cidaun Gagan Rusganda menepis rencana pemekaran Kecamatan Cidaun lantaran hingga kini belum ada kajian secara resmi.

"Sampai saat ini untuk Kecamatan Cidaun belum ada rencana terkait pemekaran, karena sebelum pemekaran harus ada kajian dahulu,"kata Gagan, Selasa 24 Maret 2026.

Ia menambahkan, pemekaran yang saat ini diistilahkan penataan harus berpedoman PP Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2, didalamnya tercantum harus memenuhi 3 syarat yaitu persyaratan dasar, persyaratan teknis dan administratif (dibuat dalam sebuah kajian), kemudian setelah itu dibuatkan Perda.

"Mengacu kepada PP Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2. Nah untuk Kecamatan Cidaun belum berproses untuk ketiga persyaratan itu," ujarnya.

Gagan menuturkan, secara geografis jarak dari desa ke pusat pemerintahan kecamatan tidak jauh. Wilayahnya terbagi menjadi dataran pegunungan dan pesisir pantai.

"Wilayah-wilayah desa yang ada di Cidaun cenderung mudah untuk dikunjungi karena tidak melintasi kecamatan lain, wilayahnya pun berada dalam satu garis (pantai dan pegunungan)," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....