Pajak Hotel dan Restoran di Sumedang Lampaui Target Maret 2026
- 24 Mar 2026 09:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Sumedang – Pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran di Kabupaten Sumedang menunjukkan capaian positif pada Maret 2026. Hingga 17 Maret, realisasi penerimaan telah melampaui target dengan capaian sebesar 24 persen.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pelaku usaha dalam mendongkrak pendapatan daerah. Ia menyebut capaian tersebut berdasarkan data real time dari sistem pemantauan daerah.
“Terima kasih atas kerja keras dan kontribusinya. Berdasarkan data di Command Center Sumedang, penerimaan pajak hotel dan restoran bulan ini sudah over target, mencapai 24 persen per 17 Maret,” ujarnya, dalam keterangannya, Selasa 24 Maret 2026.
Menurut Dony, meningkatnya kunjungan wisatawan ke Sumedang turut mendorong pertumbuhan sektor perhotelan dan kuliner. Aktivitas wisata yang meningkat dinilai memberikan dampak langsung terhadap pergerakan ekonomi lokal.
Ia juga menyinggung keberadaan Tol Cisumdawu yang sebelumnya dikhawatirkan mengurangi jumlah kunjungan. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Faktanya, Sumedang tetap ramai. Banyak wisatawan datang untuk menginap, kuliner, dan menikmati berbagai destinasi,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan peningkatan infrastruktur. Salah satunya dengan penyediaan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan wisata, hotel, dan restoran.
“Selain akses jalan yang baik, kami juga terus menambah fasilitas seperti PJU guna mendukung kenyamanan dan keamanan,” ucapnya.
Pemkab Sumedang optimistis tren positif ini akan terus berlanjut seiring bertambahnya ragam destinasi wisata, baik alam maupun kuliner, yang semakin diminati masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....