Wali Kota Bandung Izinkan Takbiran Keliling, Syaratnya Jaga Ketertiban
- 17 Mar 2026 20:23 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan takbiran keliling pada malam Idulfitri 1447 Hijriah, dengan syarat tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kegiatan takbiran keliling merupakan tradisi yang masih diperbolehkan, selama tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Takbir keliling boleh dilakukan, selama tetap tertib. Kami akan melakukan dua kali pemantauan, yakni pada Kamis malam dan Jumat malam. Tidak ada penutupan jalan secara umum,” ujar Farhan, Rabu 17 Maret 2026.
Menurutnya, Pemkot Bandung bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian saat malam takbiran. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan di antaranya kawasan Alun-alun Kota Bandung, Jamika, Ujung Berung, Trunojoyo, Citarum, serta Dalem Kaum.
Selain pengamanan di titik-titik strategis, pemerintah juga akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di 30 kecamatan selama periode libur Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif, baik saat malam takbiran maupun selama perayaan Idulfitri.
Terkait rekayasa lalu lintas, Farhan memastikan bahwa Jembatan Pasopati tidak akan ditutup selama malam takbiran. Namun demikian, petugas akan tetap disiagakan untuk melakukan pengawasan terhadap potensi kepadatan kendaraan dan kerumunan masyarakat.
“Untuk Pasopati tidak ditutup, hanya dijaga. Jika sampai pukul 00.00 WIB kondisi terlalu ramai, maka akan dilakukan pembubaran sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....