Pemkot Bandung Pastikan Kebun Binatang Bandung Belum Dibuka usai Lebaran

  • 17 Mar 2026 19:37 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan operasional Kebun Binatang Bandung belum dapat dibuka kembali, termasuk pada periode setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

‎Keputusan ini menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, pemerintah mencabut izin yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar di Kota Bandung.

‎Pencabutan izin ini ditetapkan pada 3 Februari 2026. Sejak tanggal tersebut, seluruh kegiatan operasional Kebun Binatang Bandung resmi dihentikan.

‎Menindaklanjuti keputusan itu, Pemkot Bandung segera melakukan langkah pengamanan terhadap aset daerah. Pada 5 Februari 2026, dilakukan pengamanan barang milik daerah sekaligus penyegelan lahan milik pemerintah kota yang selama ini digunakan sebagai lokasi kebun binatang.



‎Pada hari yang sama, turut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Direktorat Jenderal KSDAE dengan Pemkot Bandung. Kesepakatan tersebut mencakup koordinasi penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja di bekas lembaga konservasi tersebut.

‎Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, keputusan untuk tidak membuka kembali kebun binatang dalam waktu dekat merupakan langkah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,” ujar Farhan, Rabu 17 Maret 2026.

‎Ia memastikan, Pemkot Bandung akan mematuhi seluruh aturan sebelum membuka kembali kawasan tersebut. Menurutnya, keselamatan satwa, tata kelola yang baik, serta kepastian hukum menjadi prioritas utama.

‎“Tidak akan ada pembukaan sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

‎Ke depan, Pemkot Bandung berencana membuka kembali operasional Kebun Binatang Bandung setelah terpilihnya mitra pengelola baru melalui mekanisme lelang atau tender yang transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

‎“Jika sudah ada pengelola baru yang terpilih melalui proses resmi, maka Kebun Binatang Bandung dapat kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....