Pemkot Cimahi Awasi Penjualan Parcel Lebaran, Pastikan Informasi Produk Jelas

  • 15 Mar 2026 22:05 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi meningkatkan pengawasan terhadap penjualan parcel Lebaran yang mulai beredar di sejumlah pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri, dengan mengecek masa kadaluarsa parcel.

Pengawasan dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga, terutama terkait informasi produk yang terdapat dalam paket parcel.

Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana, mengatakan setiap parcel yang dijual harus mencantumkan informasi produk secara jelas, termasuk jenis barang dan masa kedaluwarsa.

Menurutnya, parcel biasanya berisi berbagai produk makanan yang dikemas dalam satu paket sehingga konsumen kerap kesulitan mengetahui tanggal kedaluwarsa setiap produk di dalamnya.

“Karena parcel dikemas dalam satu paket, konsumen sering tidak mengetahui masa kedaluwarsa produk yang ada di dalamnya. Informasi tersebut harus tetap dapat diakses oleh konsumen,” kata Indra dalam rilisnya Minggu 15 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut bersifat preventif agar pedagang tetap mematuhi ketentuan perdagangan serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sebagai konsumen.

Selama ini, kata Indra, Kota Cimahi belum pernah menemukan kasus penjualan parcel yang berisi produk makanan kedaluwarsa.

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Indra juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran perdagangan di lapangan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi telah membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan unsur TNI dan Polri untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Bila ada indikasi pelanggaran, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada kami di bidang perdagangan. Kami juga memiliki tim Satgas bersama TNI dan Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Selain melalui tim pengawasan, monitoring juga dilakukan melalui jejaring kewilayahan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan guna mempercepat pemantauan aktivitas perdagangan di lapangan.

Melalui pengawasan tersebut, pemerintah berharap aktivitas perdagangan menjelang Idulfitri dapat berjalan tertib serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Kota Cimahi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....