Satpol PP Bandung Tingkatkan Patroli dan Penjagaan Pos Gatur Ramadan

  • 15 Mar 2026 14:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meningkatkan patroli dan pengamanan di berbagai titik strategis menjelang libur panjang dan selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan aktivitas masyarakat yang mulai meningkat di sejumlah kawasan kota.

‎Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat di Kota Bandung saat ini sudah mulai padat, terutama di kawasan pusat keramaian. Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat selama Ramadan serta menjelang masa libur panjang menjadi salah satu penyebab munculnya kemacetan di berbagai ruas jalan.

‎“Sejak sekarang pun tempat-tempat strategis di kota sudah mulai dipenuhi aktivitas masyarakat. Kemacetan terjadi di beberapa titik, tetapi ini juga bisa dikatakan sebagai salah satu berkah dari bulan suci Ramadan, apalagi kita juga menghadapi libur panjang,” ujar Bambang Sukardi, Minggu 15 Maret 2026.


‎Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Satpol PP Kota Bandung menggelar patroli secara intensif. Patroli dilakukan baik di tingkat kota bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maupun di tingkat kewilayahan dengan melibatkan aparat setempat.

‎Selain patroli, Satpol PP juga menempatkan personel di sejumlah pos pengaturan (pos gatur) yang tersebar di berbagai titik keramaian. Di setiap pos tersebut, petugas Satpol PP disiagakan untuk membantu pengaturan dan pengawasan aktivitas masyarakat.

‎“Di setiap pos gatur kami tempatkan dua orang petugas Satpol PP. Penugasannya dibagi dalam tiga sif agar mereka tetap siaga mendampingi jajaran Forkopimda maupun aparat kewilayahan dalam mendukung pengamanan dan pengaturan aktivitas masyarakat,” jelasnya.

‎Beberapa lokasi yang menjadi fokus penempatan pos pengaturan antara lain kawasan Cibiru, pusat perbelanjaan, serta sejumlah titik yang sering menjadi pusat keramaian masyarakat. Kehadiran petugas di lokasi tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dan menjaga ketertiban umum.

‎Bambang menegaskan, pihaknya tidak ingin ada titik kemacetan ataupun kerumunan masyarakat tanpa kehadiran petugas Satpol PP. Karena itu, penempatan personel dilakukan secara bergantian selama 24 jam melalui sistem sif.

‎“Selain di pos gatur, petugas juga disiagakan di pusat-pusat perbelanjaan, mal, taman kota, serta tempat-tempat publik lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat,” katanya.

‎Pengawasan juga difokuskan pada kawasan wisata dan ikon kota seperti Masjid Raya Bandung, Jalan Braga, serta Jalan Asia Afrika. Kawasan tersebut termasuk dalam 17 jalur kualifikasi Kota Bandung yang menjadi perhatian pemerintah kota dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan pengunjung.

‎Di sisi lain, Satpol PP juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sejumlah surat edaran Wali Kota Bandung yang berlaku selama bulan Ramadan.

‎Salah satunya adalah Surat Edaran Nomor 020/Dispudpar/2026 yang mengatur pelarangan aktivitas hiburan oleh pengusaha tempat hiburan selama bulan suci Ramadan. Aturan ini bertujuan untuk menjaga suasana kondusif dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

‎Selain itu, terdapat pula Surat Edaran Nomor 030/Satpol PP/2026 yang memuat sejumlah larangan selama Ramadan, di antaranya kegiatan sahur on the road, balap liar atau kebut-kebutan di jalan, perang sarung, penggunaan petasan, hingga peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.

‎“Semua itu akan terus kami monitor. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa aturan terkait penghormatan terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa telah diatur dalam peraturan daerah. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat saling menghargai selama bulan suci Ramadan.

‎Bambang menambahkan, keberhasilan menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

‎“Pada prinsipnya kami juga terus memonitor dan mengawasi. Namun di sini sangat diperlukan kerja sama dari warga masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat bisa menjadi ‘polisi’ bagi dirinya sendiri dengan menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang ada,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....