Dishub Kota Bandung Perketat Penertiban Parkir Liar Selama Libur Lebaran
- 12 Mar 2026 10:38 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan meningkatkan penertiban parkir liar selama masa libur Lebaran. Langkah ini dilakukan menyusul prediksi dari Kementerian Perhubungan yang menyebutkan Kota Bandung menjadi salah satu kota tujuan utama arus mudik tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, terutama terkait potensi munculnya parkir liar di sejumlah titik keramaian.
“Menurut data dari Kementerian Perhubungan, Kota Bandung diprediksi menjadi salah satu kota tujuan mudik. Biasanya persoalan yang sering muncul saat periode tersebut adalah parkir liar,” ujar Rasdian di Bandung, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, Dishub Kota Bandung akan meningkatkan intensitas penertiban parkir liar mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Untuk mendukung langkah tersebut, Dishub telah menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.
“Salah satu langkah yang kami lakukan saat libur Lebaran nanti, mulai H-7 hingga H+7, adalah meningkatkan penertiban parkir liar. Kami sudah memiliki satuan tugas (satgas) untuk hal tersebut,” katanya.
Rasdian menambahkan, jika pada hari biasa penertiban parkir liar hanya dilakukan sekitar dua kali dalam seminggu, maka selama masa libur Lebaran kegiatan tersebut akan ditingkatkan menjadi setiap hari. Terutama pada hari H, H+1, dan H+2 Lebaran yang biasanya menjadi masa puncak mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Selain itu, Dishub juga mengantisipasi potensi kepadatan di sejumlah kawasan wisata yang diperkirakan ramai dikunjungi masyarakat selama libur Lebaran.
“Kami juga mengantisipasi kawasan wisata. Alhamdulillah untuk Kebun Binatang Bandung saat ini belum dibuka. Namun ada beberapa tempat lain yang perlu diantisipasi, seperti Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution, Karang Setra Waterland, kawasan pusat Kota Bandung, Kiara Artha Park hingga Trans Studio Bandung,” jelasnya.
Menurutnya, parkir kendaraan di dalam area resmi tempat wisata umumnya masih dapat dikelola dengan baik. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah parkir kendaraan di luar kawasan wisata, terutama yang memanfaatkan bahu jalan.
“Untuk parkir di dalam kawasan tempat wisata biasanya relatif aman. Yang perlu diantisipasi adalah parkir di luar area, seperti di bahu jalan,” ujarnya.
Ia mencontohkan salah satu titik yang kerap menjadi lokasi parkir liar adalah sepanjang Jalan Gatot Subroto Bandung, terutama ketika ada lonjakan pengunjung di kawasan wisata dan pusat hiburan di sekitarnya.
" akan menyiagakan petugas secara intensif di sejumlah titik rawan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama masa libur Lebaran serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....