Dishub Cimahi Akan Lakukan Ramp Check Kendaraan pada 12 Maret 2026

  • 10 Mar 2026 21:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check menjelang arus mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026 guna memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat dalam kondisi aman dan layak jalan.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan transportasi selama periode mudik.

Melalui pemeriksaan ini, Dishub ingin memastikan seluruh kendaraan yang mengangkut penumpang memenuhi standar keselamatan.

“Kelaikan kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, serta komponen lain yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas akan diperiksa secara menyeluruh. Termasuk juga kelengkapan administrasi kendaraan,” ujar Endang saat dikonfirmasi, Selasa 10 Maret 2026.

Ramp check akan dilaksanakan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Cimahi yang berlokasi di Jalan HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah.

Menurut Endang, pemeriksaan ini penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan di jalan selama arus mudik Lebaran. Dishub juga memprioritaskan pemeriksaan pada kendaraan bus yang menjadi salah satu moda transportasi paling banyak digunakan masyarakat untuk perjalanan mudik.

“Dengan adanya ramp check ini, kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi selama masa mudik benar-benar dalam kondisi prima sehingga perjalanan masyarakat dapat berlangsung aman dan nyaman,” katanya.

Rekomendasi Berita