Menjelang Lebaran Angka Perceraian Meningkat
- 10 Mar 2026 16:53 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur - Angka perceraian di Kabupaten Cianjur dalam tiga bulan terakhir menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. Berdasarkan data yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, jumlah perkara perceraian yang masuk sejak awal tahun hingga Maret 2026 telah mencapai 1.012 kasus.
Jumlah tersebut menunjukkan tingginya persoalan rumah tangga yang berujung pada perceraian di wilayah tersebut. Hingga saat ini, Pengadilan Agama Cianjur masih terus menerima berkas gugatan perceraian dari masyarakat yang nantinya akan diproses dan dijadwalkan untuk disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa dari total perkara yang masuk, mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Menurutnya, sebagian besar gugatan cerai tersebut berkaitan dengan persoalan ekonomi dalam rumah tangga.
Ia menjelaskan bahwa banyak istri yang mengajukan gugatan cerai karena merasa kebutuhan hidup keluarga tidak terpenuhi. Kondisi tersebut kerap memicu konflik berkepanjangan hingga akhirnya berujung pada keputusan untuk berpisah secara hukum.
“Gugatan cerai mayoritas datang dari pihak istri, dan sebagian besar dipicu oleh masalah ekonomi. Banyak yang merasa nafkah yang diberikan suami tidak mencukupi kebutuhan keluarga,” ujar Ahmad Yani, Selasa 10 Maret 2026.
Meski saat ini memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, proses persidangan perkara perceraian di Pengadilan Agama Cianjur tetap berjalan seperti biasa. Pihak pengadilan tetap melayani masyarakat yang mengajukan perkara sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan.
Selain perkara yang terjadi pada tahun berjalan, Pengadilan Agama Cianjur juga mencatat tren tingginya angka perceraian dalam dua tahun terakhir. Jumlah perkara perceraian bahkan mendominasi keseluruhan perkara yang ditangani lembaga peradilan tersebut.
“Dalam dua tahun terakhir, perkara perceraian memang cukup mendominasi. Pada tahun 2024 total perkara yang masuk sekitar 4.000 kasus, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi sekitar 6.000 perkara,” tandas Ahmad Yani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....