DPMD Cianjur Minta Pemdes Hati-Hati Kelola Anggaran

  • 09 Mar 2026 21:31 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur menekankan Pemerintah Desa (Pemdes) lebih hati-hati dalam mengelola dana desa (DD). Tujuannya agar tidak terjadi dugaan penyelewengan yang berpotensi masuk ranah hukum.

Seperti diketahui, Jumlah desa di Kabupaten Cianjur berjumlah 354 desa, masing-masing menerima DD bervariatif, paling besar mencapai Rp518 juta dan paling kecil Rp240 juta.

Kepala Bidang Penataan Desa dan Kerja Sama DMPD Kabupaten Cianjur, Santi Harmila menegaskan, kepala desa harus lebih berhati-hati mengelola anggaran.

Selain itu pengelolaannya mengacu kepada prinsip keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Tentunya lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran serta meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat," kata Santi, Senin 9 Maret 2026.

Pengelolaan anggaran yang sesuai, diharapkan akan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dana desa.

" Berharap tidak ada lagi kades yang menyelewengkan anggaran terutama dana desa," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....