Wali Kota Bandung Pantau Kondisi Galian Kabel Optik

  • 07 Mar 2026 13:14 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan pihaknya terus memantau kondisi galian kabel optik yang sebelumnya diperintahkan untuk dihentikan. Pemerintah Kota Bandung bahkan memberikan tenggat waktu bagi pihak terkait untuk segera memperbaiki sejumlah titik galian yang dinilai belum rapi dan masih berpotensi membahayakan masyarakat.

‎Farhan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap beberapa lokasi galian yang sebelumnya diberi ultimatum untuk dihentikan pada 5 Maret 2026. Namun dari hasil peninjauan di lapangan, masih ditemukan beberapa titik yang kondisi perbaikannya belum optimal.

‎Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena dapat mengganggu kenyamanan serta keselamatan warga yang melintas di sekitar lokasi galian.

‎"Hari ini saya mau cek. Kemarin saya cek, masih ada beberapa yang belum bagus. Jadi saya minta untuk diperbaiki dulu. Nah hari ini terakhir, harus sudah bagus. Karena punya waktu 24 jam," ujar Farhan di Bandung, Sabtu 7 Maret 2026.

‎Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung memberikan waktu terbatas agar pihak pelaksana pekerjaan segera merapikan kembali bekas galian yang masih bermasalah. Perbaikan ini meliputi penataan kembali permukaan jalan atau trotoar, penutupan lubang galian, serta memastikan area tersebut aman bagi pengguna jalan.

‎Meski demikian, Farhan menjelaskan bahwa aktivitas perbaikan dan tahap finishing masih diperbolehkan hingga beberapa hari ke depan. Hal ini dilakukan agar proses pengamanan kabel dan perapihan instalasi dapat diselesaikan dengan baik.

‎Menurutnya, di sejumlah lokasi masih ditemukan kabel yang mencuat keluar dari permukaan tanah sehingga perlu ditata ulang dan diamankan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

‎"Besok masih ada kegiatan. Karena kan kita nggak mungkin sekarang selesai itu kan ada beberapa kabel yang masih mencuat keluar. Kita mesti ikat dulu, pengamanan dan lain-lain. Tapi untuk penggalian baru sudah tidak boleh," katanya.

‎Farhan menegaskan, batas waktu yang diberikan untuk proses perbaikan dan finishing adalah hingga 12 Maret 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh pekerjaan terkait galian kabel optik diharapkan sudah benar-benar selesai dan tidak lagi menimbulkan gangguan di ruang publik.

‎Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek penanaman kabel optik di Kota Bandung agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penataan infrastruktur, menurutnya, harus tetap memperhatikan keselamatan warga serta menjaga kondisi jalan dan trotoar tetap nyaman digunakan.

‎"Pekerjaan perbaikan dan finishing masih boleh sampai tanggal 12 Maret. Tapi untuk penggalian titik baru sementara tidak diperbolehkan," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....