Pesan Wabup Kepada ASN yang Purnabakti dan Baru Diangkat

  • 04 Mar 2026 19:20 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, menyerahkan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sekaligus Pelepasan Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut, berlandaskan oada hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menjadi dasar setiap proses pengangkatan, maupun pemberhentian ASN, yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang Dadang Darmawan menyampaikan, pengangkatan CPNS tersebut, merujuk pada Keputusan Bupati Subang Nomor 800.1.2.5/Kep.450-BKPSDM/2025, dan Nomor 800.1.2.5/Kep.38-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 7 orang CPNS menerima petikan Surat Keputusan pengangkatan, yang terdiri dari 6 orang lulusan pola pembibitan Kabupaten Subang dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Transportasi Darat (PTDI-STTD), serta 1 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Saya berharap dari ke-7 Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan dari Sekolah Transportasi Darat (PTDI-STTD), dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mudah-mudahan bisa menjadi penyambung bapak ibu senior, sebagai generasi ke depan,” ungkap Dadang Darmawan.

Selain itu, pada kegiatan yang sama juga dilaksanakan pelepasan purna tugas bagi 171 Pegawai Negeri Sipil, yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP), yang terdiri dari periode Januari sebanyak 40 orang, Februari 31 orang, Maret 36 orang, dan April 64 orang. “Alhamdulillah terdapat 171 orang Pegawai Negeri Sipil yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP), mulai periode Januari sampai dengan April 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan penghargaan, dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil, yang memasuki masa purna tugas. Ia juga berharap, masa purna tugas menjadi babak baru yang penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan bersama keluarga.

“Pengabdian bapak dan ibu sekalian adalah bagian penting dari perjalanan pembangunan daerah ini. Jejak karya, integritas, dan loyalitas yang telah ditorehkan menjadi fondasi bagi generasi penerus, dalam melanjutkan estafet pelayanan publik. Subang hari ini, tidak lepas dari peran serta pengorbanan bapak ibu sekalian, dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya. Semoga di akhir purna tugas ini, diberikan kesehatan, keberkahan, dan tetap produktif, serta bahagia bersama keluarga,” ujar Agus Masykur.

Dalam momentum yang sama, Wabup juga menegaskan kepada para CPNS yang baru menerima SK, agar mengikuti jejak para senior dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Dia juga menyampaikan selamat, kepada para CPNS, sebagai generasi penerus birokrasi di Kabupaten Subang.

“Ingat ini adalah amanah. Dunia pendidikan sudah dijalani, dan kalian bukan untuk dilayani, tetapi menjadi orang yang memberikan pelayanan dengan integritas dan disiplin. Amanah ini bukan sekadar status kepegawaian, melainkan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, bekerja dengan integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme ASN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menekankan, pentingnya semangat pelayanan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia menegaskan, kegiatan tersebut, mencerminkan kesinambungan dalam tubuh birokrasi, di mana ada aparatur yang telah menuntaskan pengabdian dengan penuh kehormatan, dan ada pula generasi baru yang memulai perjalanan pengabdian dengan semangat baru.

“Tanamkan semangat melayani, bukan dilayani. Jadilah ASN yang adaptif terhadap perubahan, inovatif dalam bekerja, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Maka untuk mewujudkan visi Kabupaten Subang, dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Regenerasi ASN melalui pola pembibitan, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah, dalam memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, dan berkualitas,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....