Pemkab Cianjur Upayakan Pemulangan PMI

  • 04 Mar 2026 16:01 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cianjur - Bupati Cianjur, Muhamad Wahyu Ferdian, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengupayakan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang bekerja di kawasan Timur Tengah. Langkah ini diprioritaskan terutama bagi PMI yang diduga mengalami penyiksaan maupun kekerasan selama berada di luar negeri.

Penegasan tersebut disampaikan Wahyu menyusul adanya laporan terkait seorang PMI asal Kecamatan Agrabinta yang diduga menjadi korban kekerasan di negara penempatan. Laporan itu kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

Wahyu menyebutkan, Pemkab Cianjur akan membantu proses pemulangan seluruh PMI asal Cianjur yang menghadapi persoalan di luar negeri. Bantuan itu, lanjut dia, juga diberikan kepada PMI nonprosedural atau yang berangkat tidak melalui jalur resmi.

“Walaupun nonprosedural, itu warga kita juga, jadi nanti akan dibantu kepulangannya,” kata Wahyu, Rabu 4 Maret 2026.




Meski demikian, Wahyu mengakui proses pemulangan PMI dari kawasan Timur Tengah tidaklah mudah. Sejumlah kendala teknis dan situasi di negara penempatan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Kami agak kesulitan, terutama situasi saat ini di mana ada peperangan di beberapa negara, sehingga akses bandara juga menjadi tantangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi geopolitik di beberapa negara Timur Tengah yang tengah dilanda konflik berdampak langsung pada terbatasnya akses penerbangan. Hal ini membuat proses evakuasi dan pemulangan PMI membutuhkan waktu serta koordinasi lebih intensif dengan pemerintah pusat dan perwakilan RI di luar negeri.

Untuk itu, Pemkab Cianjur saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi terbaik. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah rencana pembukaan posko komunikasi, sehingga keluarga PMI dapat memperoleh informasi secara jelas dan terverifikasi.

Di akhir pernyataannya, Wahyu mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural. Menurutnya, kepatuhan terhadap mekanisme legal akan mempermudah perlindungan hukum serta proses pemulangan apabila terjadi permasalahan.

“Masyarakat diharapkan berangkat melalui jalur legal, karena kalau nonprosedural sangat menyulitkan untuk kembali ke Indonesia,”tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....