Tiga Cagar Budaya di Cianjur Diajukan Naik Status
- 04 Mar 2026 14:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Tiga cagar budaya Kabupaten Cianjur diajukan naik status menjadi cagar budaya Provinsi Jawa Barat.
Proses pengajuan dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cianjur belum lama ini.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cianjur, Heri Kurniawan mengatakan, dari 21 cagar budaya berstatus Kabupaten Cianjur, tiga diantaranya tengah diajukan naik status. Pengajuan ketiganya berdasarkan kajian tim ahli cagar budaya Kabupaten Cianjur beranggotakan 5 orang.
"Kami mengajukan penambahan cagar budaya, untuk diperingkatkan ke tingkat provinsi, diantaranya Pendopo Cianjur, Istana Cipanas dan Kuta Tanggeuhan," kata Heri, Rabu 4 Maret 2026.
Apabila disetujui, ketiga cagar budaya dari sisi pengelolaannya menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat.
"Mudah-mudahan pengajuannya diterima, kalau sudah berstatus provinsi, secara pengelolaan bukan lagi Pemkab Cianjur tetapi Pemprov Jabar," ujarnya
Ia menambahkan, saat ini di wilayah Kabupaten Cianjur terdapat cagar budaya berstatus Pemerintah Pusat.
"Cagar budaya situs Gunung Padang itu statusnya Pemerintah Pusat, dikelola Kementrian Kebudayaan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....