Ketahanan Pangan Petani dan Polisi Rawat Tanaman Jagung dari Hama

  • 28 Feb 2026 10:40 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Kepolisian bersama petani Desa Leuwigoong dan Kelompok Tani melaksanakan kegiatan pengecekan sekaligus perawatan tanaman jagung di Kampung Sardadap, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Pengecekan tanaman jagung tersebut sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas bersama kelompok tani melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sekaligus pemberian obat hama dan pemupukan guna menjaga pertumbuhan tanaman tetap optimal."Kami bersama kelompok tani melakukan pengecekan kondiai tanaman sekaligus memberikan obat hama agar twrhidar dari serangan hamanya,"kata Kapolsek Leuwigoong Ipda.Encang Suryaman, di Garut.

Ia mengatakan, lahan kebun jagung yang dikelola memiliki luas sekitar 1 hektare dengan usia tanaman mencapai 25 hari. Status lahan merupakan milik anggota Kelompok Tani Sinar Jati Desa Leuwigoong.

Tanaman jagung milik kelompok Tani Sinar Jati ini memiliki luasan lahan sekitar 1 hektar dengan usia tanaman baru 25 hari. Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

"Kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara polri denhan masyarakat khususnya dengan pemilik kebun,"ujarnya. Ia mengatakan, dengan kehadiran aparat kepolisian ditengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi serta rasa aman bagi para petani dalam mengelola lahan pertanian.

"Mudah mudahan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan hadirnya peran Bhabinkamtibmas ditengah tengah masyarakat,"katanya. Melalui kegiatan pengecekan, penyemprotan obat hama, dan pemupukan ini.

Diharapkan tanaman jagung dapat tumbuh dengan baik sehingga hasil panen nantinya maksimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kecamatan Leuwigoong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....