Menteri LH: Insinerator Skala Besar Tidak Dilarang
- 28 Feb 2026 14:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia menegaskan bahwa penggunaan insinerator skala besar untuk pengolahan sampah tidak dilarang. Namun, penerapannya harus dilakukan secara hati-hati dengan memenuhi berbagai persyaratan teknis dan prasarana yang ketat guna mencegah dampak pencemaran lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa insinerator yang dimaksud adalah insinerator skala besar, bukan yang bersifat modular.
“Ya, insinerator skala besar, bukan modular. Insinerator tidak dilarang, tetapi penggunaannya itu yang harus hati-hati. Jadi harus banyak prasarana dan syarat yang dipenuhi. Kalau bakar saja, itu dioksin dan furan yang timbul sifatnya persisten,” ujar Hanif, Sabtu 28 Februari 2026.
Menurutnya, pembakaran sampah tanpa sistem pengendalian emisi yang memadai berpotensi menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin dan furan. Senyawa tersebut bersifat persisten atau tidak mudah terurai di lingkungan. Bahkan, dampaknya dapat bertahan hingga puluhan tahun.
“Bisa 20 tahun tidak hilang dan itu lebih bahaya dari sampah. Ini serius,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dioksin dan furan dapat melekat di udara atau mengendap di air, kemudian masuk ke dalam biota lingkungan. Karena sifatnya yang persisten, zat tersebut juga bersifat akumulatif atau menumpuk dalam rantai makanan. Dalam jangka panjang, akumulasi itu dapat berdampak pada kesehatan manusia.
“Dia akan melekat dalam bentuk udara ataupun jatuh dalam konsentrasi air dan masuk ke biota yang ada di sana. Karena sifatnya persisten, dia kemudian bersifat akumulatif. Jadi pada saat itu masuk ke kita, numpuknya di tubuh kita,” paparnya.
Hanif menekankan bahwa pemerintah terus mengimbau daerah agar tidak sembarangan mengadopsi teknologi pembakaran sampah tanpa kesiapan infrastruktur dan sistem pengendalian pencemaran yang memadai. Edukasi dan sosialisasi dilakukan secara bertahap agar setiap kebijakan pengelolaan sampah mempertimbangkan karakteristik wilayah masing-masing.
“Jadi kita memang banyak karakter yang harus kita pahami. Ini Indonesia Raya, jadi banyak karakter yang harus kita pahami sebelum kemudian kita ikuti perkembangannya,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....