Menteri LH: Pengelolaan Sampah Dorong Sosialisasi dan Penegakan Hukum

  • 28 Feb 2026 13:17 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Upaya penanganan sampah di Kota Bandung dinilai harus dilakukan secara menyeluruh dan beriringan antara sosialisasi, edukasi, komunikasi publik, serta penegakan hukum. Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau kawasan Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Sabtu 28 Februari 2026.

‎Menurut Hanif, pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat penting untuk terus digencarkan. Namun, langkah tersebut juga harus dibarengi dengan penegakan aturan secara tegas agar seluruh pihak memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam mengelola sampah.

‎“Dua hal ini harus berjalan beriringan, mulai dari sosialisasi, edukasi, dan komunikasi yang terus-menerus seperti yang dibangun Wali Kota di sini. Namun penegakan hukum juga harus mulai diingatkan, karena tidak semua orang kemudian ingat akan kewajibannya,” ujar Hanif, sabtu 28 Februari 2026.

‎Ia menegaskan, kombinasi antara pendekatan humanis dan ketegasan hukum diharapkan mampu menuntaskan persoalan kinerja pengelolaan sampah di Kota Bandung. Terlebih, Wali Kota Bandung yang baru beberapa bulan dilantik perlu menjaga dan meningkatkan capaian kinerja di sektor lingkungan hidup.

‎“Maka dengan mengiringi dua kegiatan ini, kita harapkan tuntas hari ini status kinerja pengelolaan sampahnya. Karena Pak Wali Kota baru beberapa bulan dilantik, tentu harus menjaga kinerja dan komitmen terhadap kebersihan kota,” katanya.

‎Selain itu, Hanif juga mendorong agar Pemerintah Kota Bandung membuka ruang investasi dan kolaborasi seluas-luasnya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder). Ia berharap seluruh lini usaha dapat turut berperan aktif membantu penanganan sampah, terutama di tingkat rumah tangga.

‎“Harapan saya akan banyak berinvestasi ke Pak Wali Kota untuk membangun sistem seperti ini dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Semua lini usaha harus diketuk untuk membantu melaksanakan penanganan sampah, khususnya di rumah tangga,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya tanggung jawab mandiri bagi para pemilik kawasan usaha dan fasilitas publik. Penanganan sampah tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, melainkan harus diselesaikan dari sumbernya.

‎“Kemudian secara beriringan dan simultan, saya sangat berharap Pak Wali Kota segera melakukan penekanan untuk seluruh pemilik kawasan agar menyelesaikan sampahnya sendiri. Misalnya pasar harus selesai sendiri, kemudian mal, terminal, ataupun stasiun, semuanya wajib menyelesaikan sampahnya sendiri,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....