Miras Oplosan di Subang Telan Korban, Pemerintah Dinilai Kecolongan

  • 25 Feb 2026 20:24 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Menyikapi kasus miras oplosan yang menelan korban jiwa hingga 9 orang, yang terjadi beberapa pekan lalu di Kabupaten Subang. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Bayu Satria Prawira mengatakan, seluruh stakeholder dan penegak hukum di Subang kecolongan. Hal itu karena miras yang dikonsumsi tersebut, tidak ada cukai dan tidak ada label dari BPOM.

Ia juga membantah, adanya pembiaran dari pemerintah daerah, sehingga peredaran miras tersebut, bisa beredar dan diperjual belikan secara leluasa. Ia menyebut, dalam kasus tersebut, Aparat Penegak Hukum sudah bekerja dengan baik, dan pemangku kebijakan pun sudah mengambil tindakan tegas.

"Menyikapi kasus yang terjadi beberapa pekan lalu di Subang, ada 9 orang ya yang meninggal, setelah menkomsumsi miras oplosan. Saya kita itu Pemkab Subang dan APH kecolongan. Jadi saya tegaskan sekali lagi, kasus tersebut, lebih tepatnya pemerintah daerah kecolongan," tegas Bayu kepada RRI di sela-sela Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026, di Subang, Rabu 25 Februari 2026 malam.

Dirinya juga meminta maaf, khususnya kepada warga Subang, yang menjadi korban miras oplosan. Karena pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Barat terhadap peredaran miras oplosan tersebut tidak maksimal, baik yang dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten dan juga Provinsi, sehingga banyak menelan korban jiwa.

"Mungkin ini menjadi bahan pembelajaran bagi kami, dan ke depan pengawasan terhadap pemerintahan tersebut, harus lebih maksimal lagi, terutama dalam mengambil tindakan terhadap peredaran dan penjualan miras oplosan tersebut," katanya.

Bayu menambahkan, pengawasan yang harus dilakukan Pemerintah itu, terkait peredaran barang, mulai dari rokok, makanan, dan minuman, serta obat-obatan yang diperjual belikan secara bebas di pasaran, pertama harus ada cukai dan kedua ada sertifikat atau label atau surat izin dari BPOM. Artinya jika pengawasan itu berjalan, maka kasus miras oplosan yang menimbulkan korban jiwa iri, tidak akan terus berulang di Kabupaten Subang.

"Kasus miras oplosan yang merenggut banyak korban jiwa di Subang, kan tidak hanya terjadi kali ini saja, tetapi kalau gak salah sudah tiga kali terjadi, dan kasus tersebut, tidak akan terulang, jika pengawasan berjalan maksimal," tandas dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....