Diskominfo Cimahi Perkuat Kemitraan dengan KIM melalui Juknis 2026
- 25 Feb 2026 20:19 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Kemitraan dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sekaligus Rapat Kerja KIM Kota Cimahi Tahun 2026 di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi, Rabu 25 Februari 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk mempertegas posisi KIM, sebagai mitra resmi pemerintah daerah dalam ekosistem keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Achmad Saefulloh, menyatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2024 yang mengamanatkan pemerintah daerah melakukan pembinaan, fasilitasi, serta kemitraan strategis dengan KIM.
“KIM kini memiliki peran formal dengan hak, tanggung jawab, serta mekanisme kerja yang jelas,” ujar Ahmad.
Karena itu, pemahaman bersama terhadap juknis kemitraan 2026 diperlukan agar implementasi program berjalan terukur dan berdampak.
Diskominfo menilai penguatan regulasi ini penting untuk menjawab kompleksitas komunikasi publik yang menuntut informasi akurat, relevan, dan mudah diakses masyarakat.
“Regulasi itu penting untuk komunikasi publik yang akurat dan relevan untuk masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Cimahi menargetkan kemitraan yang lebih sistematis antara perangkat daerah dan KIM guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta partisipatif.