Dishub Kota Bandung Buka Pendaftaran Mudik Gratis di Mulai
- 24 Feb 2026 09:59 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung resmi membuka program Mudik Gratis bagi warga Kota Bandung mulai 24 Februari 2026. Program ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan pendaftaran akan dibuka secara offline dan dipusatkan di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Asia Afrika.
“Persyaratannya ber-KTP Kota Bandung atau berdomisili di Kota Bandung. Kalau tidak ada perubahan, mulai pendaftaran tanggal 24 Februari besok. Pendaftaran dibuka secara offline di JPO Asia Afrika,” ujar Rasdian, Selasa 24 Februari 2026.
| Baca juga: Farhan: Fondasi Bandung Utama Diperkuat |
Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kuota mudik gratis biasanya habis dalam waktu 2–3 hari sejak pendaftaran dibuka. Karena itu, masyarakat diimbau segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota.
“Biasanya dalam dua sampai tiga hari kuota sudah habis. Saya akan laporkan dulu ke Pak Wali untuk memastikan jadwal pastinya,” katanya.
Rencananya, keberangkatan peserta Mudik Gratis akan dilaksanakan pada 17 Maret 2026. Pelepasan calon pemudik dijadwalkan berlangsung di Balai Kota Bandung, menunggu konfirmasi resmi dari Wali Kota Bandung.
“Rencana kita tanggal 17 Maret, hari Selasa, kita lepas dari Balai Kota. Nanti akan kami laporkan secara rinci kepada Pak Wali terkait teknis dan detail pelaksanaannya,” ungkapnya.
Untuk tahun ini, Dishub Kota Bandung menyiapkan kuota sekitar 250 orang. Sejumlah kota tujuan telah disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin mudik ke berbagai daerah di Jawa Barat maupun luar provinsi.
Adapun tujuan mudik meliputi Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis. Selain itu, tersedia pula rute menuju Yogyakarta melalui jalur utara maupun jalur selatan via Tasikmalaya dan Ciamis. Satu armada juga disiapkan untuk tujuan Surabaya.
Rasdian menegaskan, syarat utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki KTP Kota Bandung atau surat keterangan domisili yang menyatakan tinggal di Kota Bandung.
“Syarat utamanya harus memiliki KTP Kota Bandung atau surat keterangan domisili Kota Bandung,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....