Tol Getaci, ATR/BPN : Memasuki Penlok Tahap II
- 23 Feb 2026 14:30 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Progres Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) yang akan melintasi Kabupaten Garut, saat ini sudah memasuki penetapan lokasi (penlok) tahap II."Perkembangannya saat ini sudah memasuki usulan untuk penetapan lokasi tahap dua,"kata Kepala ATR/BPN Kabupaten Garut Eko Suharno, di Garut, Senin, 23 Febuari 2026.
Ia menyampaikan, dalam progres pembangunan tol Getaci ini masih banyak tahapan yang harus ditempuh dan diselesaikan, dan tentu saja banyak indikasi- indikasi persoalan dilapangan"Masih ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, karena memang banyak indikasi-indikasi persoalan dilapangan,"ujarnya.
Ia mengatakan, untuk penetapan lokasi tahap pertama sesuai dengan target awal sudah sekitar 52 persen dengan penlok terakhir berada di Tasikmalaya."Penetapan lokasi tahap pertama itu sesuai target awal penyelesaiannya sebesar 52 persen dan titik terkahir ada di tasikmalaya,"ujarnya.
| Baca juga: Farhan: Fondasi Bandung Utama Diperkuat |
Ia menyampaikan, saat ini masih fokus pada usulan penetapan lokasi tahap dua dengan bebagai persoalan lapangan yang harus diselesaikan secara tehnis dan administrasi,"Untuk sekarang masih fokus pada usulan penlok tahap dua belum memasuki kepada pembayaran ganti untung tanah warga yang dibebaskan,"katanya.
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Sakur Amin mengatakan, proyek pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) yang akan melintasi Kabupaten Garut dipastikan masih menunggu tahapan lelang.
Ia menyampaikan, hasil pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) proses lelang Tol Getaci akan berlangsung tahun depan. “Saya baru bertemu dengan Kementerian PU untuk membahas tentang jalan tol di Garut. Menurut Kementerian PU, tahun depan akan lelang,” ujarnya.
Ia mengatakan, terdapat prosedur yang harus dipahami antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan pihak terkait lainnya, termasuk soal pengadaan lahan. “Ada prosedur yang harus dipahami antara BPJT dengan pihak terkait, artinya pengadaan lahan tidak usah harus menunggu pemenang lelang, jalan saja paralel. Kalau saling menunggu jadi lama nanti,” katanya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....