Penyesuaian Jam Kerja ASN Tasikmalaya, Layanan Publik Optimal
- 20 Feb 2026 11:09 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 H. Penyesuaian dilakukan, agar produktivitas kerja dan ibadah bagi para pegawai terjaga.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, mengatakan, dengan durasi kerja yang ada, efektivitas kerja tetap terjaga. Selama Ramadan, pegawai di instansi yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja, melaksanakan kerja sebanyak 32,5 jam per minggu.
“Jadi dengan jam kerja yang ada, pelayanan publik tetap optimal berjalan, dan ibadah juga tetap khidmat,” katanya, Jumat 20 Februari 2026.
Iing mengatakan, seluruh unit kerja, terutama yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, tetap diinstruksikan bekerja secara profesional dan disiplin sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga tidak ada alasan untuk bekerja malas- malasan.
Pihaknya lanjut Iing, akan melakukan pengawasan, terhadap pegawai. Terutama saat Ramadan, agar ketentuan jam kerja dipatuhi dan dijalankan.
Sementara itu, ketentuan penyesuaian jam kerja di sejumlah instansi di Kabupaten Tasikmalaya tetap berjalan. Seperti hal nya di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.
“Ada kok pegawainya. Tadi saya urus Kartu Keluarga, berjalan seperti biasa. Petugas juga sigap,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....