Sekda Asep Nuroni; Tahun 2027 Infrastruktur Jalan Lucir
- 19 Feb 2026 20:00 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Pemkab Subang menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Subang Tahun 2027 Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan, yang berlangsung di Aula BP4D, Kamis 19 Februari 2026. Persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Subang Tahun 2027 tingkat kecamatan, berpedoman pada arah pembangunan RPJMD kabupaten Subang tahun 2025-2029, dengan tema pembangunan “Subang Terkoneksi, Ekonomi Lokal Tumbuh, Layanan Publik Menjangkau Pelosok”.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar menyampaikan, rekonsiliasi data dengan pihak PUPR telah dilakukan melalui dua tahapan. Dua tahapan tersebut, terkait dengan data jalan, dan data dari kecamatan.
"Alhamdulilah, kita melakukan rekonsiliasi data dengan PUPR dalam dua tahap. Pertama, terkait dengan data jalan yang harus diintervensi dan direkonsiliasi, kedua, terkait data yang diterima, kita padu-padankan dengan pagu kecamatan masing-masing", ungkap Iwan Syahrul.
Dengan tegas, ia menyampaikan, fokus pembangunan Kabupaten Subang pada tahun 2027 adalah, jalan kabupaten 100 persen dalam kondisi mulus. Tercatat ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten, sebanyak 298 ruas jalan, dengan panjang 1.163,78 KM.
Pada awal tahun 2026, jalan dalam kondisi tidak mantap sepanjang 206,95 km, atau 17,78 persen yang tersisa, dan rencana diintervensi/dibangun sampai dengan akhir tahun 2026 adalah, sepanjang 33,26 km atau 2,86 persen.
"Maka kewajiban pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 2027, untuk menuntaskan jalan, tersisa sebanyak 162 ruas jalan, dengan panjang 173,69 km, atau 14,92 persen. Adapun jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp. 676,279,952,000," terangnya.
Sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, dalam mencapai sasaran pembangunan daerah, dengan mempertimbangkan urgensi dan daya ungkit kinerja, maka ditetapkan fokus pada prioritas pembangunan, yakni sebagai berikut:
- Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat,
- Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal dan Peningkatan Kesempatan Berusaha Dan Bekerja,
- Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Layanan Publik,
- Peningkatan Kualitas Investasi Dan Industri,
- Peningkatan Ketahanan Daerah Berbasis Ekologi dan Pelestarian Budaya;
- Peningkatan Aksesbilitas dan Kualitas Pembangunan Desa;
- Penanggulangan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan;
- Peningkatan Kondusifitas Daerah dan Kehidupan Sosial dan Masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menyampaikan perumusan pagu indikatif kewilayahan (PIK) tahun 2027, telah menggunakan metode pembobotan berdasarkan dengan data,
Jumlah desa dengan persentase 10 persen,- Realisasi PBB dengan persentase 30 persen; dan
Ruas jalan dalam kondisi tidak mantap (rusak berat dan ringan) dengan persentase 60 persen.
"Dengan demikian, maka setiap kecamatan yang hasil persentasinya lebih besar, maka akan mendapatkan pagu indikatif kewilayahan (PIK) lebih besar," ungkap Asep Nuroni.
Sekda mengajak seluruh pihak, untuk tetap menjaga kebersamaan, dan soliditas dalam mengawal kesinambungan pembangunan daerah, dengan menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan sektor, maupun masing-masing kelembagaan. Sehingga pelaksanaan pembangunan, dapat sesuai dengan harapan.
"Saya berharap, dalam tema ini kecamatan yang ada di Kabupaten Subang bisa terkoneksi dengan target pembangunan jalan Kabupaten, sehingga akan tumbuh ekonomi lokal, dan otomatis layanan akan hadir ke seluruh pelosok, seperti apa yang menjadi tema pembangunan Subang," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....