Pemprov Masih Berlakukan Status Siaga Bencan, Sekda Ungkap Alasannya
- 19 Feb 2026 11:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan status siaga darurat bencana hidrometeorologi masih berlaku hingga 30 April 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan pembaruan informasi cuaca dari BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Bandung menunjukkan kondisi relatif normal di sebagian besar wilayah. Namun, terdapat potensi cuaca di atas normal di Kabupaten Majalengka dan Kuningan.
“Status siaga masih sampai April 2026. Update terakhir dari BMKG relatif normal, kecuali Kabupaten Majalengka dan Kuningan,” ujar Herman dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Kamis 19 Februari 2026.
Meski demikian, ia mengingatkan 25 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Jawa Barat termasuk provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
“Tapi kita semua harus waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Jawa Barat kan memang rawan bencana, jadi semua warga harus tetap waspada,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu, memprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga lebat masih berpotensi terjadi pada periode 17 hingga 22 Februari 2026. “Umumnya cuaca sepekan ke depan berpotensi hujan ringan sampai lebat, kilat, petir, dan angin kencang juga bisa menyertai terutama pada waktu siang, sore, hingga malam hari,” kata Rahayu.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dan menghindari wilayah rawan bencana selama periode siaga darurat masih berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....