Ini Kata Kadinsos Subang Paska Darurat Banjir Dicabut
- 17 Feb 2026 20:12 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang : Pasca dicabutnya tanggap darurat bencana banjir Pantura, tugas Dinas Sosial selesai. Kini yang berwenang dalam menindaklanjuti masa rehab rekontruksi paska bencana banjir Pantura tersebut, BP4D, DPUPR, dan BPBD. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Saempul Effendi kepada RRI di Subang, 17 Februari 2026.
Menurutnya, tugas Dinsos Kabupaten Subang, pada masa tanggap darurat. Karena tanggap darurat sudah dicabut, sehingga tugas Dinsos dianggap sudah selesai.
"Karena, masa tanggal darurat bencana banjir Pantura sudah di cabut, maka tugas Dinsos sudah selesai. Di masa rehab rekontruksi, leading sektornya berada di BP4D, DPUPR dan BPBD," ujar Saepul Effendi.
Sementara itu, lanjut dia, masa rehab rekontruksi tersebut, BPBD, DPUPR dan BPBD, melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir. Mulai dari jalan rusak, jembatan rusak, dan rumah rusak.
"Mereka, selama masa rehab rekontruksi ini, melakukan pendataan, kemudian melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak, akibat bencana banjir," terangnya.
Kendati tanggap darurat sudah di cabut, namun kata Saepul, masyarakat juga imbau, agar tetap waspada dan tetap siap siaga, khawatir akan terjadi kembali bencana banjir, karena cuaca ekstrim ini masih berlanjut hingga bulan April 2026 mendatang. Hal Itu, berdasarkan peringatan, yang dikeluarkan oleh BMKG.
"Saya juga mengimbau masyarakat Pantura khususnya, agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, karena bencana banjir sewaktu-waktu bisa kembali terjadi. Jika melihat peringatan dari BMKG, cuaca ekstrim ini, masih berlangsung hingga bulan April 2026 mendatang," tandas Kadinsos.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....