Rafael: Buah Aset Tidak Diurus, SMAN 13 Digugat

  • 11 Feb 2026 16:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Sengketa lahan SMA Negeri 13 Bandung dinilai harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengamankan aset daerah, khususnya di sektor pendidikan. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, menegaskan bahwa fasilitas pendidikan tidak boleh dilepas dalam kondisi apa pun dan pemerintah wajib memastikan seluruh asetnya aman, baik secara hukum maupun penguasaan fisik.

“Sebagai salah satu sektor pendidikan itu harus tetap dipertahankan apa pun caranya. Yang kedua ini jadi evaluasi bagi seluruh OPD pemerintah provinsi jangan sampai terjadi lagi kecolongan. Evaluasi menyeluruh terhadap inventarisasi aset. Aset-aset yang sudah bersertifikat saja masih bisa digugat dan dikalahkan, apalagi banyak aset yang tidak bersertifikat,” ujar Rafael, Rabu 11 Februari 2026.

Baca Juga: Tiga Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Sabet Predikat WBK

Ia mengungkapkan, hingga saat ini lebih dari  50 persen aset milik Pemprov Jabar belum bersertifikat, termasuk ratusan aset sekolah. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan besar bagi pemerintah

 “Banyak aset provinsi sampai hari ini belum bersertifikat, lebih dari 50 persen. Ini tantangannya, termasuk sekolah juga. Aset pemerintah provinsi harus aman dari sisi formalitasnya, harus punya sertifikat, dan yang kedua harus aman dari sisi penguasaan fisiknya,” ucapnya.

Rafael menambahkan, sengketa dan kekalahan pemerintah dalam perkara aset bukan lagi hal yang asing. Bahkan, ada aset yang secara fisik sudah lepas, namun masih tercatat dalam buku aset pemerintah.

 “Sudah tidak aneh lagi mendengar beberapa aset provinsi digugat bahkan yang kalah. Kadang-kadang lucunya, secara kenyataan sudah lepas tapi masih terdaftar di buku aset, padahal secara fisik sudah tidak dikuasai,” katanya.

Menurut Rafael, salah satu akar persoalan tersebut adalah lemahnya sistem pendokumentasian dan kearsipan aset.Terutama aset warisan dari pemerintah pusat maupun daerah.

 “Analisa saya, aset provinsi itu banyak yang berasal dari warisan pusat. Pendokumentasiannya, kearsipannya enggak bagus. Jadi memang pengarsipan itu penting, database itu penting,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong penguatan sistem kearsipan melalui kerja sama lintas OPD dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda). Termasuk percepatan digitalisasi arsip. Menurutnya, Dispusipda harus menjadi pusat pengumpulan arsip dari seluruh OPD.

 “Mungkin sekarang kelihatannya tidak terlalu penting, tapi 20 sampai 30 tahun mendatang arsip itu sangat menentukan. Makanya sekarang kearsipan digital itu penting,” katanya.

Rafael menegaskan, tanpa evaluasi dan perbaikan besar-besaran dalam pengelolaan aset dan kearsipan. Kasus sengketa seperti yang menimpa SMA Negeri 13 Bandung berpotensi terus berulang 

"kalau tidak ada evaluasi dan perbaikan besar-besaran, kasus SMA 13 Bandunh ini bukan yang akan jadi terakhir, Karena kearsipan itu penting."tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....