DPRD Kritik Lemahnya Pengelolaan Aset Pemprov Jabar
- 09 Feb 2026 16:03 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menyoroti lemahnya tata kelola aset pendidikan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun anggaran 2023. Ia menegaskan, ratusan sekolah negeri berdiri di atas lahan yang bukan milik Pemprov Jabar, sehingga berisiko tinggi terhadap kepastian hukum dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap kepastian hukum dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar, seperti yang terjadi pada SMA Negeri 1 Bandung dan SMA Negeri 13 Bandung yang terdampak persoalan hukum akibat status lahan. Zaini menegaskan pentingnya inventarisasi dan penataan aset secara menyeluruh oleh pemerintah provinsi melalui dinas terkait agar kasus serupa tidak terulang di sekolah lain.
“Data dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun anggaran 2023 menunjukkan ada 128 aset sekolah milik Provinsi Jawa Barat yang berdiri di atas tanah bukan milik Pemprov. Rinciannya 111 SMAN, 86 SMKN, dan 31 SLBN,” ujarnya, Senin 9 Februari 2026
Ia mencontohkan kasus SMA Negeri 13 Bandung yang saat ini ramai diperbincangkan karena terdampak peninjauan kembali dari pengadilan, serupa dengan kasus SMA Negeri 1 Bandung sebelumnya. Menurut Zaini, hal ini seharusnya menjadi alarm sejak awal agar aset pendidikan ditata dengan saksama, terutama kepastian hukum status tanah dan wilayah administrasinya.
Baca juga : HPN, Siti Muntamah Oded Dorong Pers Berintegritas
“Kalau data sekolah, bangunan, dan kondisi fisiknya terinventaris dengan baik, kejadian seperti tiga sekolah roboh dalam tiga bulan di Kabupaten Bogor seharusnya bisa diantisipasi,” katanya.
Zaini menilai persoalan ini menunjukkan adanya kelalaian dalam tata kelola pendidikan di tingkat provinsi.Ia menekankan, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan harus melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset sekolah, baik dari sisi lahan maupun bangunan.
“Saya memastikan lagi bahwa dunia pendidikan kita, khususnya di bawah Pemprov Jawa Barat, masih lalai dalam menata kelola wilayah administratif. SMA 13 ini menjadi contoh nyata dampak dari kelalaian tersebut,” pungkasnya.
DPRD Jawa Barat berharap pemerintah provinsi segera memperbaiki tata kelola aset pendidikan agar kepastian hukum dan kenyamanan belajar mengajar tetap terjaga. Persoalan aset bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi penting bagi keberlangsungan pendidikan yang berkualitas di Jawa Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....