Kantor Imigrasi Hadir di Garut Imigran Ilegal Diperketat

  • 30 Jan 2026 19:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Disela Tasyakur Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut, di Patriot Garut, Jumat, 30 Januari 2026. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Asep Kurnia, menyampaikan,kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

Ia mengatakan, warga Garut kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk pengurusan paspor, khususnya bagi calon jemaah haji dan umrah."Jika selama ini pengurusan administrasi pembuatan paspor harus keluar daerah, seperti ke tasikmalaya, kini warga atau calon jemaah tidak perlu repot cukup diurus di Garut saja,"katanya.

"Selain itu juga karena ini kantor imigrasi tidak hanya pembuatan passpor, ada juga pelayanan bagi warga negara Asing (WNA). Kita dorong Garut ini supaya lebih meningkatkan investasi dengan mendatangkan investor-investor dari luar negeri dengan kemudahan perpanjangan izin tinggal, VITAS dan lain sebagainya yang berkaitan dengan keimigrasian," ujarnya.

Baca Juga: "Rumah Angklung Bandung" Jadi Media Diplomasi Budaya Sunda

Selain fungsi pelayanan, Ia mengatakan, fungsi pengawasan juga akan diperketat, terutama dalam meminimalisir keberadaan imigran ilegal."Kami juga dalam operasionalnya tentu saja akan melakukan pengetatan pengawasan, terutama untuk mengantisipasi atau memimimalisir imigran ilegal,"katanya.

Ia juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Garut sebagai yang pertama beroperasi dan mampu menerbitkan paspor dari total 18 kantor baru yang diresmikan."Kami cukup mengapresiasi hadirnya kantor imigrasi garut yang dalam operasionalnya sudah mampu menerbitkan paspor dari belasan kantor imigrasi baru,"katanya.

Sementara itu Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan, terealisasinya kantor imigrasi melalui proses yang panjang dan merupakan buah dari kolaborasi yang sangat kuat antara Pemkab Garut dan Kemenimipas. Ia mencanangkan visi menjadikan Garut sebagai kota yang lebih "terbuka" (In and Out).

"Artinya, orang Garut yang akan pergi keluar negeri tidak akan susah, serta kantor ini sebagai samacam media untuk literasi bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik _human trafficking_ (perdagangan orang) melalui kaidah imigrasi," tegas Bupati.

Bupati berharap hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut ini dapat memberikan manfaat jangka panjang sebagai pusat pelayanan prima yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat."Kami berharap hibah tanah dan bangunan dsri pemkab khususnya dari korpri dapat memberikan mamfaat jangka panjang sebagai pusat pelayanan prima,"ujarnya.

‎-

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....