Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya: Laporkan Jika Menemukan Pungli
- 28 Jan 2026 10:49 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya merespon, adanya spanduk dan tulisan- tulisan dalam karton, yang ditempel di dinding pintu masuk Kantor Disdikbud, Selasa 27 Januari 2026. Spanduk dan karton- karton ini, berisikan sorotan terkait dugaan Pungutan liar (pungli) dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatulloh, mengatakan, pihak dinas telah memfasilitasi aspirasi massa melalui audiensi.“Kemarin sudah dilakukan audiensi yang diterima oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta Kepala Bidang PAUD dan Dikmas,” kata Edi, Rabu 28 Januari 2026.
Kata dia, penyampaian aspirasi merupakan hak demokrasi masyarakat, selama disampaikan sesuai ketentuan. Setiap masukan, akan menjadi bahan evaluasi internal bagi Disdikbud.
“Persoalan-persoalan yang disampaikan itu sudah lama menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Baca juga:Apip Pastikan Muswil DPW PPP Bakal Dilaksanakan
Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya sendiri, telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan pungutan liar, gratifikasi, dan praktik serupa di lingkungan pendidikan. “secara institusi, kami yakin hal tersebut tidak terjadi,” katanya.
Akan tetapi lanjut Edi hal itu bisa saja terjadi dan dilakukan oleh oknum. Maka jika menemukan praktik itu, tentunya hal itu bukan kebijakan Disdikbud.
Pihaknya mengimbau, baik guru ataupun yang dirugikan, melapor ke dinas.“Silakan lakukan tabayun dan konfirmasi. Jika memang ada yang mengatasnamakan Disdikbud, kami akan ditindak lanjuti sesuai aturan,” ucapnya.
Sebelumnya spanduk dan sejumlah karton bertuliskan kritik mengundang perhatian warga. Spanduk dan karton ini, terpasang di area kantor Disdikbud.
Karton- karton itu di antaranya bertuliskan, “Stop Pungli kepada Guru”, “Stop Menjadikan Guru Sapi Perah”, “Di Mana Dana APBD Berada?” hingga “Mustahil Melahirkan Pendidikan Berkualitas Jika Guru Terbebani Pungli.”
Termasuk kritik keras, dugaan monopoli proyek dan penyalahgunaan anggaran pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....