Dongkrak Kinerja ASN, Kejari Jabar Bangun Rumah Susun
- 27 Jan 2026 13:50 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID., Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi memulai pembangunan Rumah Susun Kejati Jabar. Groundbreaking dilakukan oleh Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Dr Taufan Zakaria SH MH di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Rumah susun tersebut akan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung. Hal itu yang digunakan melalui skema pinjam pakai dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP).
Kegiatan groundbreaking turut dihadiri Asisten Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf SH MH, Asisten Intelijen Kejati Jabar Dr Agustinus Herimulyanto SH MH Li. Dan hadir juga Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Rini Dyah Mawarty ST MT, serta perwakilan instansi terkait dan perangkat wilayah setempat.
Dimulainya pembangunan fisik ditandai dengan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis oleh pimpinan Kejati Jabar. Ia juga didampingi perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
Baca juga : Relawan Salurkan Pakaian Layak untuk Pengungsi Pasirlangu
Pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari program perumahan nasional. Hal itu untuk menyediakan hunian layak bagi aparatur negara, khususnya aparatur sipil negara (ASN)di lingkungan Kejati Jawa Barat.
| Baca juga: Kejari Cianjur Awasi Pelaksanaan Program MBG |
Dalam keterangannya, Selasa 27 Januari 2026, Wakajati Jabar Taufan Zakaria menyampaikan apresiasi atas program pembangunan 3 juta rumah ini. Program itu digagas Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai pembangunan rumah susun Kejati Jabar merupakan langkah strategis. Yaitu dalam mendukung kinerja penegakan hukum di daerah.
“Program ini tidak hanya menyediakan hunian yang layak. Tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung tugas kejaksaan agar semakin profesional, fokus, dan berintegritas,” pungkas Taufan
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....