Teh Aanya: Bongkar Izin Serampangan TWA Tangkuban Perahu
- 27 Jan 2026 09:21 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, melontarkan kritik keras terhadap carut-marut pengelolaan kawasan konservasi, khususnya Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu. Kritik itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan.
Teh Aanya menilai negara terlalu longgar dalam memberikan izin pengelolaan kawasan strategis yang sejatinya berfungsi sebagai kawasan konservasi dan resapan air. TWA Tangkuban Parahu, yang sejak 2009 dikelola swasta oleh PT Graha Rani Putra Persada (GRPP), disebut menjadi contoh nyata lemahnya kontrol negara.
“Ini bukan sekadar objek wisata. Ini kawasan rawan bencana dan daerah resapan air. Kalau pengawasannya serampangan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat Cekungan Bandung,” ujar Teh Aanya, selasa 27 Januari 2026.
Usai rapat, kepada awak media Teh Aanya mengurai lebih jauh tekanan ekologis yang terjadi di Kawasan Bandung Utara (KBU). Ekspansi wisata komersial dinilai telah menggerus fungsi lingkungan, termasuk alih fungsi lahan perkebunan teh menjadi fasilitas wisata, seperti kasus penyegelan proyek Eiger Camp di Sukawana oleh Pemprov Jabar pada Maret 2025.
Menurutnya, konflik antara kepentingan ekonomi dan konservasi terus berulang akibat penegakan tata ruang yang lemah. Rekomendasi gubernur kerap tak mengikat, sementara pembangunan tetap berjalan di zona yang semestinya dilindungi.
Baca juga : Hari Ketiga Pencarian Korban Longsor Cisarua
Teh Aanya juga menyoroti peran PTPN I Regional 2 yang dinilai tidak mampu mengelola lahan secara mandiri. Kerja sama operasi (KSO) dengan pihak ketiga justru disebut mempercepat degradasi ekosistem di kawasan lereng gunung.
Lebih jauh, Teh Aanya mengungkap fakta mencengangkan: keberadaan TWA, termasuk Tangkuban Parahu, nyaris tidak memberikan kontribusi berarti bagi keuangan daerah maupun kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Alam rusak, bencana makin sering. Kontribusi ke pemerintah daerah nihil. Masyarakat sekitar pun tidak sejahtera,” ucapnya.
Ironisnya, lanjut Teh Aanya, Gunung Tangkuban Parahu adalah legenda penting dan ikon budaya bagi orang Sunda tapi manfaat terbesarnya malah diambil oleh segelintir pengusaha yang bahkan bukan orang Sunda.
Ia mengingatkan, Tangkuban Parahu merupakan gunung api aktif dengan sejarah erupsi. Risiko longsor, banjir, hingga letusan bukan sekadar potensi, melainkan ancaman nyata.
“Pengelolaan kawasan seperti ini tidak bisa diserahkan pada logika bisnis semata,” tandasnya.
Atas dasar itu, Teh Aanya mendesak pemerintah pusat untuk segera mengalihkan perijinan dan aturan lainnya terkait alih fungsi lahan konservasi jadi TWA kepada pemerintah daerah, disertai pengawasan ketat, evaluasi izin, serta orientasi utama pada keselamatan publik, konservasi lingkungan, dan keberlanjutan jangka panjang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....