Almadina Rakhmaniar Dorong Langkah Nyata Hentikan Bullying Anak

  • 21 Jan 2026 15:50 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kasus perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus kembali mencuat di Bandung. Aktivis Komunikasi Keluarga sekaligus Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Almadina Rakhmaniar, menegaskan perlunya langkah konkret dari orang tua, sekolah, Pemerintah dan masyarakat untuk menghentikan praktik bullying yang merusak psikologis anak.

Menurut Almadina, anak berkebutuhan khusus seharusnya bisa diterima di lingkungan manapun, baik di sekolah umum maupun sekolah khusus. “Mereka berhak memperoleh rasa aman dan nyaman yang sama. Lingkungan pendidikan harus memastikan adanya keadilan dan kesetaraan bagi semua siswa,” ujarnya. Rabu 21 Januari 2026.

Ia menekankan, peran orang tua sangat penting dalam memberikan kepercayaan penuh kepada anak. Dukungan keluarga menjadi fondasi agar anak tetap merasa diterima, sekalipun menghadapi tantangan di sekolah.

“Orang tua harus hadir sebagai pelindung pertama, sementara sekolah wajib menciptakan ruang belajar yang aman dan inklusif,” jelasnya.

Baca juga : Bullying Anak Berkebutuhan Khusus, Almadina Ungkap Dampaknya

Almadina juga menyoroti bahwa masalah bukan hanya dialami oleh korban, tetapi juga pelaku bullying. “Orang yang membully sebenarnya punya masalah psikologis atau karakter yang bermasalah. Itu harus diteliti dan ditangani, bukan dibiarkan,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong adanya sistem proteksi di sekolah. Pendidikan karakter, penanaman empati, serta sosialisasi nilai toleransi harus menjadi bagian dari kurikulum.

“Sekolah harus menjadi lingkungan yang tepat, aman, dan nyaman bagi anak untuk belajar. Pendidikan karakter adalah kunci untuk menumbuhkan rasa empati dan menghentikan budaya perundungan,” katanya.

Bagi korban, Almadina menilai pendampingan psikologis sangat diperlukan. Ia menyebut terapi trauma healing dan sesi konsultasi dapat membantu anak membuka diri, menceritakan pengalaman, sekaligus memulihkan kepercayaan dirinya.

“Pendampingan psikologis harus dilakukan sesuai taraf trauma yang dialami, agar anak kembali berani bersosialisasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung opsi sementara seperti homeschooling bagi korban, namun menekankan pentingnya pemulihan agar anak tetap bisa kembali ke lingkungan umum. “Tujuan akhirnya adalah anak kembali percaya diri dan mampu berbaur dengan teman-temannya,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Almadina berharap keterlibatan orang tua dan sekolah semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang protektif. “Bullying adalah masalah sosial. Baik korban maupun pelaku sama-sama membutuhkan penanganan khusus. Menumbuhkan kesetaraan dan empati adalah jalan untuk menghentikan perundungan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....