Pemkot Percepat dan Gratiskan Layanan Adminduk hingga Kelurahan
- 07 Jan 2026 18:17 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung; Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mempercepat sekaligus mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat kelurahan dan kewilayahan. Kebijakan ini dilakukan guna memastikan seluruh warga mendapatkan hak pelayanan publik secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Farhan menegaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan wajib diberikan secara gratis, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Layanan tersebut meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian.
“Tidak boleh ada pungutan sepeser pun dalam layanan administrasi kependudukan. Semua harus gratis dan transparan,” ujar Farhan, Rabu (7/1/2026).
Secara khusus, Farhan menyoroti pentingnya percepatan penerbitan akta kematian. Ia menargetkan dokumen tersebut sudah selesai maksimal tiga hari setelah proses pemakaman. Menurutnya, akta kematian memiliki dampak administratif yang sangat luas bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Surat kematian ini sangat krusial. Banyak urusan administrasi yang bergantung pada dokumen tersebut, mulai dari pengurusan perbankan, dana pensiun, hingga hak waris,” jelasnya.
Baca juga : Farhan Dorong Kota Bandung jadi Destinasi Wisata Olahraga
Selain layanan kematian, Farhan juga menekankan kemudahan layanan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menyebutkan, pasangan yang telah menikah diharapkan bisa langsung mendapatkan Kartu Keluarga tanpa harus melalui proses yang berbelit.
“Kita ingin pelayanan publik itu sederhana, cepat, dan tidak menyulitkan warga,” ujarnya.
Farhan menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik sejatinya adalah pelayanan yang berjalan secara otomatis dan profesional, tanpa harus menunggu pujian dari masyarakat.
“Layanan publik yang hebat adalah layanan yang tidak dianggap, karena memang sudah seharusnya berjalan dengan baik,” kata Farhan.
Farhan meminta peran aktif RT dan RW dalam membantu warga, khususnya dalam proses pendataan, pelaporan peristiwa kependudukan, serta pengurusan dokumen administrasi. Dengan kolaborasi hingga tingkat kewilayahan, ia berharap tidak ada lagi keterlambatan administrasi yang merugikan masyarakat.
" berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan, agar seluruh warga Kota Bandung dapat merasakan pelayanan publik yang adil, cepat, dan bebas pungutan," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....