Pedagang Pasar Baru Mengadu ke Gubernur Terkait Pemakaian Sewa
- 20 Des 2025 17:33 WIB
- Bandung
KBRN,Bandung; Sebanyak 200 orang pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang. Mereka merasa Wali Kota Bandung menutup diri terhadap keluhan para pedagang.
Ketua Forum Komunikasi (Fokus) Pedagang Bersatu Bandung Kurnia mengatakan pengelola pasar PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) sejak tahun 2021 pasca ditandatangani perjanjian kerjasama dengan Perumda Pasar Juara hingga saat ini tidak sepenuhnya menjalankan kewajibannya. Hal itu menyebabkan timbul risiko hukum, kegaduhan sosial, dan terganggunya ekonomi.
"Kami 2.500 pedagang sangat mengharapkan perhatian dan dukungan dari bapak gubernur terkait persoalan di pasar agar segera diselesaikan," ujar Kurnia, Sabtu (20/12/2025).
Ia menuturkan pihaknya juga telah bertemu dengan tim pengacara Jawa Barat Istimewa. Mereka berkunjung ke posko Fokus Pedagang Bersatu pada Rabu lalu.
Baca juga : Paras Tasik” Bantu Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Kurnia mengatakan sejumlah masalah hukum yang dibahas di Lembur Pakuan menyangkut pembatalan kepdir O27 terkait periodisasi surat pemakaian tempat berjualan 2024-2025 yang isinya mewajibkan pedagang membayar sewa 2 tahun dan Perjanjian kerjasama yang dinyatakan wanprestasi.
Ia menyebut tuntutan para pedagang yaitu pemakaian sewa 2024-2025 tanpa membayar alias gratis atau bayar 5% dari tagihan sebagai kompensasi dari covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu. Pedagang sendiri saat ini masih dalam proses pemulihan ekonomi.
"Ada ketidakadilan yang dirasakan oleh pedagang sehingga mengadu ke KDM," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengadukan kondisi pasar yang sepi pengunjung. Ia berharap Dedi Mulyadi bisa turun tangan mengatasi masalah di Pasar baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....