BPOM Percepat Registrasi Obat dan Vaksin Eliminasi TBC

  • 10 Des 2025 21:50 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempertegas komitmennya dalam memastikan keamanan, khasiat, dan mutu obat melalui pengawasan pre-market dan post-market. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak hanya bertugas melakukan pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi pembinaan serta pendampingan kepada pelaku industri farmasi.

Kegiatan yang mengangkat tema Pengawasan Pre-Post Market Obat dan Vaksin untuk Eliminasi TBC dan Penguatan Program Apotek Desa ini digelar selama empat hari, pada 8–11 Desember 2025, dan melibatkan kolaborasi antara BPOM dengan Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI).

Selama kegiatan, BPOM membuka layanan publik berupa desk registrasi, sertifikasi, hingga corrective and preventive action (CAPA) secara tatap muka untuk mempercepat tindak lanjut atas berbagai evaluasi yang tengah berjalan.

Dalam kesempatan itu, Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di dunia. Berdasarkan data WHO, Indonesia menempati peringkat kedua dengan estimasi 1,09 juta kasus dan 125 ribu kematian per tahun. Pada 2024 saja, tercatat lebih dari 885 ribu kasus TBC.

Untuk memacu percepatan eliminasi TBC, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 sebagai dasar hukum penanggulangan TBC nasional. “BPOM mendukung eliminasi TBC dengan mempercepat proses perizinan dan registrasi obat serta vaksin TBC, termasuk uji kliniknya,” kata Taruna.

Meski demikian, ia menegaskan percepatan proses tetap mengutamakan aspek keamanan, efikasi, dan mutu. “Bagaimana bisa cepat tanpa menurunkan kualitas, keamanan, dan efikasi, Dibutuhkan trik khusus, dan kegiatan asistensi regulatori ini adalah salah satunya,” ujar Taruna dalam sambutannya pada kegiatan ASPIRASI – Asistensi Regulatori Tematik yang berlangsung di Bandung, Rabu (10/12/2025).

Baca juga : Kejari Cimahi Paparkan Pencapaian Penanganan Korupsi Tahun 2025

Selain memastikan ketersediaan obat bagi masyarakat, percepatan registrasi dan sertifikasi obat ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan industri farmasi dalam negeri.

BPOM juga menyampaikan dukungannya terhadap Program Apotek Desa, termasuk produksi obat oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai langkah strategis mencapai kemandirian obat untuk kepentingan pertahanan negara.

Ketua Umum GPFI Jawa Barat, Donny Hardiana, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan asistensi regulatori yang dinilainya efektif dalam menjawab berbagai tantangan industri farmasi terkait akses obat.

“Kegiatan ini efektif mendukung penyediaan obat, terutama untuk percepatan eliminasi TBC 2030,” ujarnya.

Ia menilai percepatan layanan BPOM sangat membantu pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan obat masyarakat. Kolaborasi berkelanjutan antara BPOM dan industri farmasi akan memperluas akses pasien terhadap obat-obatan, sekaligus memastikan manfaat keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan, Kepala BPOM bersama jajaran menyerahkan:

1 Sertifikat CPOB untuk fasilitas radiofarmaka,

5 Sertifikat CPOB untuk industri farmasi lainnya,

Sertifikat CDOB untuk 5 pedagang besar farmasi, 35 izin edar obat, termasuk obat inovatif, radiofarmaka, obat generik pertama, serta obat untuk penanganan TBC. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Komunikasi Registrasi Obat, Dialog BPOM dengan Pelaku Usaha, serta diskusi tematik mengenai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) bersama para ahli BPOM dalam WHO Listed Authority.

Taruna Ikrar menutup dengan menegaskan komitmen BPOM dalam memperluas akses terhadap obat inovatif yang aman dan terjangkau. “BPOM terus mendampingi industri farmasi agar mampu menghasilkan obat yang berkualitas dan memiliki daya saing global,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....