Hingga November Terjadi 332 Bencana di Subang
- 14 Nov 2025 13:27 WIB
- Bandung
KBRN, Subang : Selama periode Januari hingga November 2025, jumlah kejadian bencana alam, yang tercatat di BPBD Kabupaten Subang, sebanyak 332 kejadian bencana alam. Dari 332 kejadian bencana alam tersebut, didominasi oleh bencana alam longsor dan angin puting beliung.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Subang Udin Jajudin, melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Subang Enda mengatakan, ratusan kejadian bencana tersebut, terjadi hampir merata di 30 kecamatan, khususnya untuk kejadian bencana alam angin puting beliung. Sedangkan kejadian bencana alam longsor, terjadi di beberapa kecamatan yang memiliki potensi bencana longsor, seperti Cijambe, Kasomalang, Ciater, Cisalak, Serangpanjnag, Sagalaherang, dan Tanjungsiang, serta Ciater.
"Selama periode Januari hingga November 2025 ini, BPBD Kabupaten Subang mencatat ada 332 kejadian bencana, mulai dari bencana alam puting beliung, longsor, banjir, dan pohon tumbang. Tetapi dari 332 kejadian bencana tersebut, didominasi oleh kejadian bencana longsor dan puting beliung," ujar Enda kepada RRI di Subang, Jumat (14/11/2025).
Tingginya kejadian benncana alam tersebut, kata dia, dipengaruhi oleh faktor tingginya intensitas curah hujan, yang terjadi pada awal tahun, hingga memasuki akhir tahun 2025 ini. Yang diperparah juga dengan, cuaca ekstrim yang terjadi di wilayah Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Subang, yang disebabkan oleh fenomena alam, dimana BMKG menyebut tahun 2025 ini, terjadi kemarau basah.
Baca juga : Warga Lega Sampah di TPS Gunung Batu Diangkut
"Karena tahun ini, berdasarkan keterangan dari BMKG, bahwa tahun ini, terjadi kemarau basah, sehingga hujan terjadi sepanjang tahun 2025, yang berdampak terhadap tingginya kejadian bencana alam, yang terjadi pada periode Januari hingga November ini," jelasnya.
Dengan kondisi seperti ini, lanjut Kabid Darlog BPBD Kabupaten Subang, Pemkab Subang menerbitkan SK Bupati, tentang siaga darurat angin putibg beliung, pohon tumbang dan banjir dan juga longsor. SK tersebut, berlaku sejak November 2025, hingga Maret 2026 mendatang. Dan SK darurat siaga bencana angin pyting beliung, banjir dan longsor tersebut, berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat tentang darurat siaga bencana alam.
"SK tersebut, sebagai landasan regulasi, ketika BPBD memberikan layanan terhadap masyarakat. Baik itu layanan evakuasi, dan menggunakan peralatan, serta mengeluarkan bantuan logistik, jika terjadi sebuah bencana alam, dan SK tersebut sebagai dasar hukumnya," tegas ia.
Dirinya menambahkan, berdasarkan peringatan dari BMKG, intensitas curah hujan saat ini sedang berada dipuncaknya musim penghujan, dari November 2025 hingga Maret 2026. Oleh karen itu, BPBD Kabupaten Subang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang, yang berada di sejumlah titik rawan bencana, untuk meningkatkan kewaspadaan, dan kesiapsiagaan. Setinggan ketika kejadian bencana alma, tidak menimbulkan korban jiwa.
"Atas peringatan dari BMKG tersebut, kami imbau seluruh masyarakat Kabupaten Subang, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, serta kesiapsiagaan, jika suatu waktu terjadi bencana alam, seiring dengan tingginya intensitas curah hujan di bulan November 2025, sampai dengan Maret 2026 nanti," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....